Berita Nasional Terkini

7 Poin Kesaksian Hasto di Sidang: Isi Chat Harun Masiku, Perintah Ibu, hingga Ajakan Djan Faridz

7 poin kesaksian Hasto Kristiyanto di sidang: Perintah ibu, isi chat Harun Masiku, hingga pertemuan dengan Djan Faridz.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
SIDANG HASTO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025). 7 poin kesaksian Hasto Kristiyanto di sidang: Soal sosok dan perintah ibu, isi chat Harun Masiku, hingga pertemuan dengan Djan Faridz.(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

Hasto mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud sosok "Ibu" tersebut.

"Komunikasi saat Saeful Bahri sama Tio, ini ada penyampaian Saeful bilang 'ini perintah ibu', nah ini 'ibu' yang terdakwa pahami siapa?," tanya Jaksa.

"Saya tidak tahu," jawab Hasto. 

Hasto bilang, dirinya hanya mengetahui Saeful Bahri berbohong kepada Tio agar mendesak eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW Harun Masiku

"Dalam persidangan ini, saya mengetahui saudara Saeful berbohong kepada Tio untuk mendesak Tio menekan Wahyu Setiawan terkait dengan urusan Harun Masiku. Itu saya tahu di fakta persidangan," kata Hasto.

Baca juga: JPU Tanya Alasan Harun Masiku yang Anggota Partai Biasa Bisa Bertemu Sekjen PDIP, Ini Jawaban Hasto

Pertemuan dengan Djan Faridz

Dalam sidang tersebut, Hasto membenarkan adanya dirinya bertemu dengan Politikus senior PPP Djan Faridz di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Hasto, kehadirannya di MA karena diajak oleh Djan Faridz. 

Namun, ia mengaku tidak tahu soal terbitnya fatwa MA tersebut.

Fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dimaksud adalah putusan MA Nomor 57/P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019.

Fatwa itu diajukan karena adanya perbedaan tafsir antara KPU dan PDIP terkait Harun Masiku menjadi pengganti Riezky Aprilia melalui PAW.

"Apakah pada saat fatwa tersebut diterbitkan oleh MA, saudara masih ingat bahwa saudara terdakwa itu sedang berada di MA pada waktu itu?," tanya jaksa. 

"Ya, saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke MA. Dan kemudian, terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu. Pada tanggal itu, saya belum tahu," jawab Hasto.

Jaksa kemudian menanyakan soal keterangan eks kader PDIP Saeful Bahri yang menerima kiriman foto Harun Masiku bersama Hasto dan Djan Faridz. 

"Dia (Saeful) mengatakan bahwa pada saat itu fatwa sudah diterima oleh saudara terdakwa pada waktu itu, gimana?," tanya jaksa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved