Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun Targetkan Revisi Izin Pematangan Lahan di Samarinda Rampung Sebulan

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur terus memperkuat strategi penanggulangan banjir.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
PEMATANGAN LAHAN - Ilustrasi aktivitas pematangan lahan di kawasan perbukitan Samarinda. Pemerintah Kota tengah merevisi Perwali untuk memperketat syarat administratif dan teknis guna mencegah dampak lingkungan seperti banjir. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur terus memperkuat strategi penanggulangan banjir.

Tak hanya melalui tindakan teknis di lapangan, tetapi juga dengan pembenahan regulasi. 

Salah satu langkah penting yang kini dikebut adalah revisi total Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang izin pematangan lahan.

Revisi ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.

Baca juga: Demi Tangani Banjir, Pemkot Samarinda Ajak Kukar Bangun Kolam Retensi di Perbatasan

Walikota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa pembaruan Perwali menjadi bagian integral dari pendekatan komprehensif untuk mengatasi banjir, terutama yang bersumber dari aktivitas pembukaan lahan tak terkendali di kawasan hulu.

“Perwali tentang izin pematangan lahan akan kita evaluasi secara total. Dan saya sudah memerintahkan dan kita sepakati bersama, untuk sementara pemohon yang mengajukan permohonan pematangan lahan saat ini untuk sementara di-hold sampai selesainya perubahan Perwali,” jelasnya, Jumat (27/6/2025).

Revisi ini menjadi penting karena aktivitas pematangan lahan ilegal dinilai menjadi kontributor besar banjir, terutama karena kiriman lumpur yang menyumbat sistem drainase.

Salah satunya terjadi di kawasan Loa Bakung, yang terdeteksi melalui citra satelit mengalami pembukaan lahan tanpa pengendalian dan menyebabkan sedimentasi parah di aliran parit.

Baca juga: Pembukaan Lahan jadi Biang Keladi Banjir Samarinda, Walikota Andi Harun Siap Tindak

“Saat itu diidentifikasi dari citra satelit dan penyebab utamanya adalah bukaan lahan, kiriman lumpur yang sudah dibuka di atas lalu lumpurnya itu memenuhi, menyumbat aliran parit sehingga menyebabkan banjir,” jelas Andi Harun.

Sementara itu, penanganan teknis lapangan tetap berjalan.

Pemkot Samarinda telah memetakan 12 titik genangan prioritas yang kembali muncul dalam dua bulan terakhir, antara lain di kawasan Lempake, DI Panjaitan, Damanhuri, Gerilya, Lambung Mangkurat, Sempaja, Loa Bakung, Loa Buah, dan simpang empat Tridaya.

“Karena di antara titik-titik yang saya sebutkan itu, ada yang sudah ada kegiatannya dalam APBD 2025, tapi ada juga yang belum,” kata Andi Harun.

Baca juga: Cerita Warga Korban Banjir di Samarinda, Sebulan 2 Kali Kebanjiran, Waspadai Ular dan Maling

Untuk titik-titik yang belum teralokasi dalam anggaran, Pemkot akan melakukan intervensi darurat seperti membuka saluran air secara alami sembari menunggu pembangunan permanen pada 2026.

“Misalnya belum ada anggaran drainasenya, kita buka dulu biar natural. Nanti 2026 baru pembuatan drainase permanennya,” tambahnya.

Menurut Andi Harun, upaya pengendalian banjir mencakup tiga pilar utama.

Yakni, pengendalian badan sungai dan sedimentasi, perbaikan sistem drainase perkotaan, dan penertiban bukaan lahan ilegal.

“Kita melakukan pendalaman sampai pada urusan yang bersifat teknis tentang penanggulangan banjir,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved