Ibu Kota Negara

Ada Aset Pemkab PPU Bakal Dihapus demi IKN Nusantara, Nilainya Rp917 Miliar

Aset tersebut akan diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Otorita IKN, sejalan dengan peraturan yang mengatur pengalihan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
IKN DI KALTIM - Panorama Istana Garuda di IKN Nusantara, Kalimantan Timur saat Sabtu 26 April 2025 sore. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menghapus aset daerah senilai Rp 917 miliar di Kecamatan Sepaku yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.  

Kompensasi yang diharapkan dapat berupa alokasi dana untuk pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas publik di kecamatan lain seperti Penajam, Waru, dan Babulu. 

Kemudian investasi infrastruktur seperti peningkatan akses jalan dari Penajam ke IKN, yang pada 2022 telah dianggarkan Rp 264 miliar oleh Kementerian PUPR.

Selanjutnya peningkatan SDM berupa pelatihan bagi ASN dan masyarakat lokal agar dapat berkontribusi di IKN.

Pemkab juga berupaya mempertahankan beberapa aset strategis, seperti RSUD Sepaku dan lahan peternakan Trunen (46 hektare), sebelum akhirnya menyerahkan lahan Trunen pada Juni 2024 untuk pembangunan rumah susun warga terdampak IKN.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset PPU Dihapus untuk IKN, Pemkab Berharap Kompensasi dari Pusat."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved