Berita Nasional Terkini
Politisi PDIP Khawatir Pemakzulan Gibran Bikin Tidak Produktif, Sebut Evaluasi dalam 5 Tahun
Politisi PDIP khawatir pemakzulan Gibran bikin tidak produktif, sebut sebaiknya evaluasi dilakukan dalam lima tahun.
TRIBUNKALTIM.CO - Politisi PDIP khawatir pemakzulan Gibran bikin tidak produktif, sebut sebaiknya evaluasi dilakukan dalam lima tahun.
Pernyataan resmi DPR RI atas surat desakan pemakzulan Gibran masih ditunggu-tunggu.
Hingga saat ini belum ada sikap resmi DPR RI atas surat pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Namun, Anggota DPR Fraksi PDIP ikut beri komentar terkait usulan pemakzulan Gibra itu.
Baca juga: Surat Desakan Pemakzulan Tak Dibacakan, Pengamat Nilai DPR Sepakat Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029
Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima menyoroti desakan impeachment Gibran yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Menurut Aria, partainya menghargai sistem demokrasi dan evaluasi baik buruknya dilakukan lima tahunan.
Namun, ia mempertanyakan soal pemakzulan tersebut, sebab, seharusnya fokus pemerintah pada situasi ekonomi dan politik saat ini.
“Pemakzulan yang dimaksudkan seperti apa? Tapi sekali lagi, yuk kita lihat situasi ekonomi politik dalam dan luar negeri," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025), dikutip dari tayangan video yang diunggah Kompas.com.
"Saya berpendapat seperti yang ditradisikan oleh PDI Perjuangan bahwa sebaiknya demokrasi itu berjalan dalam siklus lima tahunan. Baik dan buruknya kita evaluasi dalam lima tahun,” imbuhnya.
"Bengkak-bengkoknya, buruk-buruknya terus kita evaluasi," lanjutnya.
Kemudian, Aria mengaku dirinya lah yang paling menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan batas usia untuk Gibran maju sebagai calon wakil presiden RI di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.
Meski begitu, ia tetap menghargai hasil Pemilu 2024.
Bahkan, ia hadir di pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI.
"Saya yang paling tidak setuju keputusan MK. Saya yang paling berhadapan dengan keputusan MK soal perubahan usianya Mas Gibran menjadi calon wakil presiden. Saya yang ke Bawaslu lho ya. Saya yang mempersoalkan itu ke MK dengan ketidaksetujuan," jelas Aria.
Baca juga: Apa Itu Blockchain? Wapres Gibran Sebut Bisa Dimanfaatkan UMKM dan Petani, Fungsinya tak Main-main
"Termasuk saya yang menyusun, mempersiapkan hak angket untuk masalah Pemilu 2024 baik itu Pilpres dengan berbagai kecurangan yang ada," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.