Berita Nasional Terkini

Soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Respons PDIP: Kita Evaluasi dalam 5 Tahun

Soal surat pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, anggota Fraksi PDIP menyebut untuk dievaluasi dalam 5 tahun.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Rahel
PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka usai panen kopi Ijen di Kawasan Perkebunan Java Coffee Estate PTPN III, Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (24/6/2025). Soal surat pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Anggota Fraksi PDIP menyebut untuk dievaluasi dalam 5 tahun. (KOMPAS.com/Rahel) 

TRIBUNKALTIM.CO - Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dilayangkan ke DPR/MPR beberapa waktu lalu.

Terkait usulan pemakzulan Gibran, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima mengatakan partainya menghargai sistem demokrasi dan evaluasi baik buruknya dilakukan lima tahunan.

Politisi PDIP ini mempertanyakan usulan pemakzulan Gibran tersebut, sebab, seharusnya fokus pemerintah pada situasi ekonomi dan politik saat ini.

Rabu (25/6/2025) Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat seperti dikutip dari tayangan video yang diunggah Kompas.com mengatakan, “Pemakzulan yang dimaksudkan seperti apa? 

Baca juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Irma Nasdem: Banyak yang Lebih Penting

Tapi sekali lagi, yuk kita lihat situasi ekonomi politik dalam dan luar negeri." 

"Saya berpendapat seperti yang ditradisikan oleh PDI Perjuangan bahwa sebaiknya demokrasi itu berjalan dalam siklus lima tahunan."

Baik dan buruknya kita evaluasi dalam lima tahun.” 

"Bengkak-bengkoknya, buruk-buruknya terus kita evaluasi." 

Menentang Putusan MK yang Loloskan Batas Usia untuk Gibran

Kemudian, Aria Bima mengaku dirinya lah yang paling menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan batas usia untuk Gibran maju sebagai calon wakil presiden RI di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.

Meski begitu, ia tetap menghargai hasil Pemilu 2024.

Bahkan, ia hadir di pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI.

"Saya yang paling tidak setuju keputusan MK. Saya yang paling berhadapan dengan keputusan MK soal perubahan usianya Mas Gibran menjadi calon wakil presiden.

Saya yang ke Bawaslu lho ya. Saya yang mempersoalkan itu ke MK dengan ketidaksetujuan," jelas Aria.

"Termasuk saya yang menyusun, mempersiapkan hak angket untuk masalah Pemilu 2024 baik itu Pilpres dengan berbagai kecurangan yang ada," katanya.

"Tapi saya datang, Ibu Mega menginstruksikan seluruh anggota MPR atau DPR untuk datang ke pelantikan Pak Prabowo dan Mas Gibran," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved