Berita Nasional Terkini

Surat Desakan Pemakzulan Tak Dibacakan, Pengamat Nilai DPR Sepakat Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Surat desakan pemakzulan Gibran tak dibacakan di rapat paripurna, pengamat nilai DPR sepakat kawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029.

Tribunnews.com/Jeprima
DESAKAN PEMAKZULAN GIBRAN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menanggapi tidak dibacanya surat aspirasi dari purnawirawan TNI tentang usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh DPR. Tak bacakan surat desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka di rapat paripurna, DPR dinilai takut bikin kegaduhan.(Tribunnews.com/Jeprima) 

TRIBUNKALTIM.CO - Surat desakan pemakzulan Gibran tak dibacakan di rapat paripurna, pengamat nilai DPR sepakat kawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029.

DPR dinilai takut bikin kegaduhan di tengah masyarakat terkait surat desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawariwan Prajurit TNI.

Penilaian ini karena surat desakan pemakzulan Gibran pun tak dibacakan di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025).

Ketua DPR RI Puan Maharani beralasan surat tersebut belum ia terima dan masih berada di bagian Tata Usaha.

Padahal surat usulan pemakzulan Gibran tersebut sudah diterima Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sejak Senin (2/6/2025).

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menanggapi tidak dibacanya surat aspirasi dari purnawirawan TNI tentang usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh DPR.

Baca juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Irma Nasdem: Banyak yang Lebih Penting

"DPR tahu jika membahas pemakzulan ini akan menimbulkan kegaduhan lagi di masyarakat, jadi wajar jika akhirnya tidak dibacakan," ujar Hendri Satrio, Kamis (26/6/2025).

Dia menilai, dengan tidak dibacakannya surat tersebut, bisa dimaknai DPR sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.

Dia menilai langkah purnawirawan TNI sudah tepat mengirim surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR, namun kata dia, mereka seharusnya bisa berpikir skeptis terhadap kelanjutan surat tersebut.

"Sebagai inisiatif, ya boleh-boleh saja para purnawirawan TNI tersebut menanyakan kembali alasan tidak dibacakannya surat aspirasi mereka tersebut. Itu sah-sah saja," kata Hendri Satrio.

Menurutnya, masyarakat bisa menjadikan surat purnawirawan TNI ini sebagai contoh akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR.

Bukan tidak mungkin akan banyak surat-surat yang notabene merupakan suara rakyat juga akan bernasib sama dengan harapan purnawirawan TNI.

"Jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR," ujarnya.

Menurut dia, momentum untuk membacakan surat pemakzulan tersebut sudah lewat dan masyarakat kini terlihat sudah tidak membahas hal tersebut.

"Saya melihat momentum untuk membacakan surat itu sudah lewat, kini masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres, walaupun sang pengirim surat juga masih boleh bertanya akan nasib kelanjutan suratnya," tukasnya.

Baca juga: Soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Respons PDIP: Kita Evaluasi dalam 5 Tahun

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved