Bantuan Sosial

Setelah Lolos Verifikasi BSU Apa yang Harus Dilakukan, Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Setelah lolos verifikasi BSU apa yang harus dilakukan. Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id 2025

Grafis TribunKaltim.co via Canva
BSU 2025 - Ilustrasi. Setelah lolos verifikasi BSU apa yang harus dilakukan. Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar bantuan sosial BSU 2025 terbaru.

Setelah lolos verifikasi BSU apa yang harus dilakukan. 

Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id 2025

Pemerintah sudah mulai mencairkan BSU 2025, bagi Anda yang penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sudah lolos verifikasi bisa mengecek validasi melalui link bsu.kemnaker.go.id.

Selain itu, buruan cek rekening di BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan rekening masih aktif dan sesuai.

Baca juga: Tahap 2 dan 3 Cair Lagi? Cara Cek BSU di Pospay, Cara Daftar Via Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pemerintah melalui Kemnaker telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah 2025 atau BSU 2025 sebesar Rp 600.000 mulai Selasa (24/6/2025)

Meski demikian, masih ada pekerja yang belum menerima bantuan meski telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, pekerja yang lolos verifikasi harus melalui tahapan validasi selanjutnya oleh Kemnaker. 

Sabtu (24/6/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Oni Marbun mengatakan, "Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id." 

Verifikasi, validasi, dan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus dilaksanakan.

Verifikasi penerima BSU dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/cek-bsu-peserta.

Apabila lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, validasi kemudian dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id

Saat ini, website validasi BSU milik Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id sudah dapat diakses setelah beberapa hari berstatus "Segera Hadir".

Pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat bisa segera melakukan pengecekan bantuan sebesar Rp600.000 hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah melalui Kemnaker menyalurkan BSU sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi nasional.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved