Berita Nasional Terkini

Reaksi Bobby Nasution soal OTT KPK di Sumut, Kedekatan dengan Topan Ginting hingga Siap Diperiksa

Reaksi Bobby Nasution soal anak buahnya ditangkap KPK, kedekatan dengan Topan Ginting hingga siap jika diperiksa KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Instagram.com/bobbynst
OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kanan) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025) (kiri). Foto Gubernur Sumut Bobby Nasution yang diunduh dari Instagram pribadinya pada Kamis (6/3/2025) (kanan).Reaksi Bobby Nasution soal anak buahnya ditangkap KPK, kedekatan dengan Topan Ginting hingga siap jika diperiksa KPK. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Instagram.com/bobbynst) 

Selanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).

Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Tersangka lain yakni RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua tersangka lainnya adalah M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. 

Asep juga mengungkapkan, dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.

Asep menambahkan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

Baca juga: Jabatan Topan Obaja Putra Ginting Melejit di Era Bobby Nasution, KPK: Orang Dekat Gubernur

Daftar kelima tersangka:

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Pernyataan Bobby Nasution soal Anak Buahnya Terjerat Kasus Korupsi, Termasuk Topan Ginting dan Tribun-Medan.com dengan judul Tanggapan Gubsu Bobby Nasution terkait Kadis PUPR Topan Obaja Ginting Terkena OTT KPK

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved