Berita Bontang Terkini
Satresnarkoba Polres Bontang Ringkus Seorang Pria Warga Bontang Lestari, Diduga Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria berinisial HA (41), warga Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria berinisial HA (41), warga Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, yang diduga menjadi pengedar sabu.
Modusnya cukup unik, menyembunyikan sabu di dalam kemasan kopi instan.
Penangkapan terjadi Minggu (29/6/2025) malam di rumah pelaku, kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari.
Baca juga: Pemkot Bontang Butuh Rp 11 Miliar untuk Benahi Pulau Beras Basah
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 3 poket sabu seberat total 3,10 gram.
Barang haram itu dibungkus rapat dalam kemasan kopi, diduga agar tidak mudah terendus petugas.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lingkungan mereka.
“Begitu informasi dikembangkan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HA saat berada di rumahnya,” ujar Rihard, Senin (30/6/2025).
Saat ditangkap, HA tak berkutik. Ia mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp400 ribu diduga hasil penjualan sabu, alat hisap, dan satu unit ponsel.
“Modus menyembunyikan sabu di dalam bungkus kopi cukup sering dilakukan pelaku agar mengelabui petugas,” jelasnya.
Lebih jauh, Rihard menegaskan, pihaknya masih menelusuri jaringan pemasok sabu ke tangan HA. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, HA dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
1.443 Tenaga Honorer di Bontang Resmi Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
6 Posisi Jabatan Kadis Pemkot Bontang Terbuka, Wawali Agus Haris Beber Kriteria Pengganti Sekda |
![]() |
---|
Jabatan Sekda Bontang Berakhir November 2025, Wawali Agus Haris: Penggantinya Harus Memahami Tugas |
![]() |
---|
Krisis Identitas Muncul pada Pelajar Bontang, Walikota Neni Moerniaeni Tuding Pengaruh Media Sosial |
![]() |
---|
Penyebab Kasus Pernikahan Anak di Kota Bontang Masih Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.