Bantuan Sosial
Batch 2 Kapan Cair? Info Kemnaker Soal BSU 2025 Tahap 2, Update Rekening, Tips Usai Lolos Verifikasi
BSU batch 2 kapan cair? info Kemnaker dan cek cara update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan langkah bila lolos verifikasi
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah BSU batch 2 kapan cair atau BSU tahap 2 kapan cair, info terkini Kemnaker dan cek cara update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan langkah bila lolos verifikasi.
Info terkini seputar BSU batch 2 kapan cair atau BSU tahap 2 kapan cair, cara update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 hingga langkah bila lolos verifikasi BSU 2025 masih terus menjadi sorotan.
Untuk penyaluran BSU 2025 tahap 2 atau batch 2 masih belum disebutkan kapan pastinya, pihak Kemnaker menjelaskan bahwa prosesnya masih membutuhkan waktu.
Baca juga: Setelah Lolos Verifikasi BSU Apa yang Harus Dilakukan, Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan kepada para pekerja dan buruh anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat tertentu.
Untuk tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan akan dicairkan dalam periode dua bulan pada Juni-Juli 2025.
Sehingga, penerima akan mendapatkan Rp 600.000 dalam pencairan kali ini.
Pemerintah sendiri telah melaksanakan penyaluran tahap pertama sejak Selasa (24/6/2025).
"Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Seiring dengan penyaluran BSU yang masih berjalan, proses verifikasi pun terus dilakukan oleh Kemnaker dan BPJS Kesehatan.
Untuk itu, masih ada calon penerima yang dalam proses verifikasi dan sudah dinyatakan lolos.
Berapa lama penerima terverifikasi menunggu pencairan dana BSU 2025?
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/6/2025), penerima yang sudah lolos verifikasi dan validasi kira-kira menunggu sekitar 2-3 hari kerja hingga dana dicairkan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamson) Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menyatakan, proses verifikasi dan membutuhkan sekitar 2-3 hari.

"2-3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan," kata Indah Anggoro Putri, Selasa (24/6/2025).
Kemudian, transfer pihak Kemnaker ke bank Himbara juga membutuhkan waktu.
Sehingga, kecepatan transfer dari bank ke rekening penerima tergantung dari pihak bank.
"Ada proses transfer dan itu juga membutuhkan waktu. Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu kan sebenarnya," terang Yassierli.
Apabila penerima tidak mempunyai rekening bank Himbara, maka pencairan melalui PT POS Indonesia.
Apa alasan BSU 2025 belum cair?
Terdapat beberapa alasan mengapa BSU belum masuk ke rekening penerima.
Adapun alasan-alasan tersebut antara lain:
Data penerima masih dalam proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker belum merampungkan proses validasi Nomor rekening belum valid atau tidak sesuai dengan data kependudukan Masih dalam proses transfer dana Bank Himbara.
Kapan BSU 2025 tahap 2 cair?
Pihak Kemnaker belum memberikan secara rinci kapan BSU tahap 2 cair ke rekening penerima.
Berdasarkan penuturan Yassierli, butuh waktu untuk menyalurkan dana ke rekening para penerima.
"Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya?" ujar Yassierli.
Karena membutuhkan usaha dan waktu, maka mereka perlu berhati-hati memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan," lanjutnya.
Bagaimana cara cek penerima BSU 2025?
Data penerima BSU 2025 ditetapkan berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak perlu mendaftar secara mandiri.
Oleh karena itu, penerima perlu mengecek statusnya secara berkala.
Terdapat dua cara mengecek status penerimaan BSU 2025, yakni melalui situs resmmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Jamsos Mobile (JMO).
Cara cek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
1. Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan data yang terdiri dari NIK Nama sesuai KTP Tanggal lahir Nama ibu kandung Nomor handphone aktif Alamat email.
3. Tekan tombol "Lanjutkan"
4. Sistem akan menunjukkan status verifikasi BSU.
Baca juga: BSU 2025 Belum Cair? Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP Selain di bsu.kemnaker.go.id
Cara cek lewat aplikasi JMO
1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
2. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar
3. Ketika masuk di halaman utama, geser layar hingga muncul "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
4. Klik pilihan tersebut
5. Masukkan data tambahan yang dibutuhkan, seperti Nama ibu kandung Nomor handphone Alamat email aktif.
6. Pilih "Lanjutkan"
7. Sistem akan menampilkan status penerima BSU.
Apabila penerima sudah terverifikasi, maka bisa melakukan pengecekan berkala di laman https://bsu.kemnaker.go.id.
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via https://bsu.kemnaker.go.id
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
- Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
- Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
- Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
- Tuliskan kode keamanan atau captcha
- Klik "Cek Status"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
- Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.
Cara Mengganti Rekening BSU yang sudah Tidak Aktif
Berikut langkah mudah memperbarui rekening agar pencairan BSU 2025 tidak tertunda:
- Lewat Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
Masukkan: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
Sistem akan verifikasi status penerima;
Masukkan rekening aktif dari bank Himbara atau BSI;
Pastikan data sesuai lalu konfirmasi.
Baca juga: Cek BSU 2025 dengan NIK, Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 dan 2 Ditransfer ke Rekening
- Lewat Aplikasi JMO
Buka Aplikasi JMO;
Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan;
Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”;
Masukkan data rekening terbaru, nomor HP, dan email;
Pastikan semua informasi valid.
Kemnaker meminta para pekerja yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU 2025 untuk tidak panik, karena proses masih berjalan dan akan terus diperluas dalam tahap berikutnya.
Untuk informasi resmi terkait status penerima dan pencairan BSU 2025, masyarakat dapat mengakses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://kemnaker.go.id.
Setelah lolos verifikasi BSU apa yang harus dilakukan?
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, status verifikasi BSU berarti data calon penerima masih dalam proses pemadanan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," jelas Oni, seperti dilansir Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Menurut Oni, peserta yang mendapatkan notifikasi tersebut diminta melakukan pengecekan ulang secara berkala.
Notifikasi akan berubah saat data dinyatakan sesuai dan pencairan bisa dilakukan.
Kenapa Saya Tidak Dapat BSU? Simak Syarat Dapat BSU 2025
Selain soal kapan BSU disalurkan, cek program sampai kapan BSU disalurkan dan syarat penerima BSU 2025, simak juga kenapa tidak dapat BSU 2025 dan syarat dapat BSU 2025.
Setidaknya ada empat alasan yang membuat pekerja tidak masuk kriteria penerima BSU, dan bila memang memenuhi syarat maka BSU otomatis akan masuk ke rekening.
1. Status warga negara dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Syarat utama penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
Penerima juga harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Jika bukan WNI, tidak memiliki NIK, atau status kepesertaan BPJS tidak aktif sampai April 2025, maka tidak berhak menerima BSU.
2. Batasan penghasilan
BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).
Pekerja dengan gaji di atas batas ini tidak memenuhi syarat.
3. Penerima bantuan sosial lainnya
Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak termasuk penerima BSU.
4. Status pekerjaan tidak termasuk sasaran
Kelompok pekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia tidak berhak menerima BSU. Selain itu, pekerja yang sudah tidak aktif karena PHK atau resign sebelum April 2025 tidak termasuk dalam daftar penerima.
Berapa Kali BSU Cair? Cek Program BSU Sampai Kapan
Pada 2020 lalu, BSU dibagikan sebanyak dua kali termin.
Ketika itu, peserta BSU termin 1 dan termin 2 memperoleh total dana bantuan sebanyak Rp2,4 juta.
Pencairan dilakukan dalam dua termin, yakni termin 1 untuk September 2020 hingga Oktober 2020 dicairkan sebesar Rp1,2 juta, sedangkan termin 2 untuk November 2020 hingga Desember 2020 sebesar Rp1,2 juta.
Lantas,
apakah pencairan BSU untuk 2025 kali ini juga akan terjadi dua kali seperti di tahun 2020?
Jawabannya tidak.
Meski BSU 2025 tahun ini bersifat sebagai insentif bagi pekerja di bulan Juni hingga Juli 2025, penyalurannya dilakukan sekali saja.
Jadi total keseluruhan bantuan untuk dua bulan tersebut akan digabung dalam satu termin pembagian saja.
Pemerintah menetapkan BSU 2025 akan disalurkan mulai 5 Juni 2025 , dengan penyaluran utama berlangsung pada bulan tersebut, meskipun manfaatnya berlaku hingga Juli 2025.
Hal ini dijelaskan dalam pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebut pencairan dilakukan secara sekaligus untuk dua bulan.
itulah tadi ulasan BSU batch 2 kapan cair atau BSU tahap 2 kapan cair, info terkini Kemnaker dan cek cara update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan langkah bila lolos verifikasi.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.