Berita Kaltim Terkini
Pemprov Kaltim Buka Peluang Perpanjangan Diskon Pajak Kendaraan
Program diskon atau relaksasi pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Kaltim segera melalui tahap evaluasi dan dikabarkan berpeluang untuk diperpanjang.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berlangsung sejak 21 April 2025 hingga berakhir pada 30 Juni 2025, program diskon atau relaksasi pajak kendaraan bermotor akan segera melalui tahap evaluasi dan dikabarkan berpeluang untuk diperpanjang.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim memberikan diskon sebesar 50 persen untuk PKB serta pembebasan denda bagi pemilik kendaraan berplat luar daerah yang ingin beralih ke plat kendaraan KT hingga akhir Juni 2025.
Dengan kebijakan relaksasi pajak ini, para wajib pajak hanya diwajibkan membayar pajak tahunan kendaraan tanpa tambahan denda.
Melalui pantauan TribunKaltim pada Senin (30/6/2025) lalu, tiga kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sempat dipadati masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan mereka.
Baca juga: Relaksasi Pajak Kendaraan Luar Kaltim Bayar PKB Hanya 50 Persen Bebas Denda
Seorang driver bernama Rasyid (46) turut memberikannya pandangannya mengenai program relaksasi pajak ini.
Ia berharap agar pemerintah dapat memperpanjang program ini, supaya masyarakat lainnya yang belum sempat mengurus dapat menikmati diskon pajak kendaraan.
“Harapannya diperpanjang. Tadi saya bertemu masyarakat ada yang belum bisa dapat karena full sudah pendaftaran,” ungkap Rasyid.
Rasyid pun bersyukur karena relaksasi pajak kendaraan ini memudahkannya untuk membayar pajak mobil yang menunggak hingga Rp10 juta lebih.
“Pajaknya dibebaskan. Tadinya Rp10 jutaan lebih harus bayar, ya terbantu lah. Mobil saya tahun 2012, nah ada tertunggak pajak 1 kali, bulan depan pas 5 tahun jadi sekalian saya urus,” lanjutnya.
Peluang Perpanjangan dari Pemprov Kaltim
Baru-baru ini, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan bahwa pihaknya tengah meninjau efektivitas program diskon pajak kendaraan tersebut untuk menentukan kelanjutan relaksasi pajak.
Hal ini, ucapnya, tergantung dari hasil evaluasi yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kita akan review besok.” kata Seno Aji pada Senin (30/6/2025).
Baca juga: Diskon Pajak Kendaraan Berakhir Hari ini, Kantor Samsat di Samarinda Dipadati Pemilik Kendaraan
Program yang merupakan inisiatif dari Pemprov Kaltim ini mendapat sambutan antusias dari warga, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor karena dapat memanfaatkan berbagai insentif yang ditawarkan.
Seno Aji menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pendapatan daerah, maka program relaksasi pajak kemungkinan besar akan dilanjutkan.
“Kalau memang ini sangat bagus (antusias masyarakat), kita akan perpanjang.” pungkasnya.
Dua Skema Utama dalam Program Relaksasi Pajak Kendaraan
| Daftar Harga BBM Pertamina di Semua Provinsi Termasuk Kaltim Mulai 1 Januari 2026 |
|
|---|
| Strategi Ketua Rusdiansyah Aras Mengantar Kaltim ke 3 Besar PON 2028 |
|
|---|
| Cegah Korupsi, Kejati Kaltim Buka Pendampingan Hukum untuk OPD |
|
|---|
| Sekda Kaltim Sri Wahyuni Minta ASN Harus Bekerja Lebih Progresif di Tahun 2026 |
|
|---|
| Profil dan Rekam Jejak Sabilul Alif, Wakapolda Kaltim yang Naik Pangkat, Polisi Santri yang Inovatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250627-Wakil-Gubernur-Seno-Aji.jpg)