Berita Nasional Terkini

Tarif Listrik Juli 2025: Harga Tetap untuk Subsidi dan Nonsubsidi

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk tidak mengubah tarif dasar listrik per kWh.

Editor: Yara Tahnia
HO
TARIF LISTRIK JULI - Petugas PLN saat melakukan monitoring pasokan listrik secara berlapis dan real time melalui Distribution Control Center (DCC) Mobile. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk tidak mengubah tarif dasar listrik per kilowatt hour (kWh) untuk bulan Juli 2025. (HO/PLN) (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk tidak mengubah tarif dasar listrik per kilowatt hour (kWh) untuk bulan Juli 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.

Dengan tujuan utama menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendukung daya saing sektor industri nasional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan pada Jumat (27/6/2025) bahwa penetapan harga tetap.

Baca juga: PLN Sosialisasi Layanan Listrik dan PLN Mobile di Beranda IKN, Warga Desa Sukaraja Antusias

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan kompetensi industri.

Kebijakan ini akan berlaku sepanjang Triwulan III 2025, kecuali ada perubahan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Rincian Tarif Listrik per kWh Juli 2025

Berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2025, sesuai dengan informasi dari PT PLN dan Kementerian ESDM:

CEK PASOKAN LISTRIK - Petugas PLN saat melakukan monitoring pasokan listrik secara berlapis dan real time melalui Distribution Control Center (DCC) Mobile. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi end-to-end yang dijalankan PLN dan terus memberikan dampak signifikan serta berkelanjutan terhadap kinerja perusahaan. Pada Tahun Buku 2024, PLN mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih sebesar Rp17,76 triliun dan berkontribusi setoran ke negara sebesar Rp65,59 triliun. (HO/PLN)
TARIF LISTRIK JULI - Petugas PLN saat melakukan monitoring pasokan listrik secara berlapis dan real time melalui Distribution Control Center (DCC) Mobile. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk tidak mengubah tarif dasar listrik per kilowatt hour (kWh) untuk bulan Juli 2025. (HO/PLN) (HO)

1. Tarif Listrik untuk Pelanggan Nonsubsidi:

Rumah Tangga (R-1/TR):

  • 900 VA: Rp 1.352
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70

Rumah Tangga (R-2/TR):

  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

Rumah Tangga (R-3/TR):

  • 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Baca juga: Daftar Tarif Listrik Juli 2025 untuk Rumah Tangga Subsidi, Ada Lima Golongan

Bisnis (B-2/TR):

  • 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70

Kantor Pemerintah (P-1/TR):

  • 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53

Penerangan Jalan Umum (P-3/TR):

  • Di atas 200 kVA: Rp 1.699,53
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved