Wacana Pergantian Wapres

Ancam Duduki MPR karena Pemakzulan Gibran Tidak Kunjung Diproses, Purnawirawan TNI: Siapkan Kekuatan

Ancam duduki MPR karena surat pemakzulan Gibran tak kunjung diproses, Forum Purnawirawan TNI: Kita sudah lakukan cara sopan tapi diabaikan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DESAKAN PEMAKZULAN GIBRAN - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR RI di Senayan, Jakarta, jika DPR dan MPR tak kunjung memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, saat konferensi pers, Rabu (2/7/2025)(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Juga hadir budayawan-politisi Erros Djarot, pakar hukum tata negara Refly Harun, serta ekonom Said Didu.

DPR RI menyatakan hingga kini belum menerima surat resmi terkait pemakzulan Gibran.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa masa sidang baru dibuka Selasa (1/7/2025), sehingga banyak dokumen masih menumpuk.

“Surat (pemakzulan Gibran) belum kami terima, karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia memastikan bahwa jika surat resmi masuk, DPR akan memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran, Wakil Ketua MPR Mengaku sudah Terima

“Namun, kalau nanti sudah diterima, tentu saja kami akan baca dan kami akan proses sesuai mekanismenya,” ucapnya.

Terkait koordinasi antar-lembaga, Puan menyatakan belum ada komunikasi lanjutan dengan Sekretariat Jenderal MPR maupun DPD.

“Saya belum berkoordinasi dengan kesetjenan, belum berkoordinasi dengan kesetjenan MPR dan DPD,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Diproses, Forum Purnawirawan TNI Ancam Duduki MPR

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved