Berita Nasional Terkini

Ketua DPR Puan Maharani Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran, Wakil Ketua MPR Mengaku sudah Terima

Ketua DPR RI, Puan Maharani belum membaca surat usulan pemakzulan Gibran. Sementara Wakil Ketua MPR menyebut sudah menerima surat tersebut.

Editor: Amalia Husnul A
dpr.go.id/Andri-Kompas.com/Fika Nurul Ulya
PEMAKZULAN GIBRAN - Ketua DPR RI, Puan Maharani. Kanan: Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. Jawaban berbeda disampaikan Pimpinan DPR dan MPR terkait surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI. Puan menyebut belum membaca, sementara Eddy mengatakan sudah menerima surat usulan pemakzulan Gibran. (dpr.go.id/Andri-Kompas.com/Fika Nurul Ulya) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jawaban berbeda disampaikan Pimpinan DPR dan MPR terkait surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan belum membaca surat usulan pemakzulan Gibran lantaran banyak surat yang masuk sehingga menumpuk.

Sementara Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno mengatakan sudah menerima surat usulan pemakzulan Gibran.

Kini, Wakil Ketua MPR tersebut tengah menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR perihal surat permohonan dari Forum Purnawirawan TNI soal pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Puan Maharani Pastikan Surat Desakan Pemakzulan Gibran akan Diproses Sesuai Mekanisme di DPR RI

Dari laporan Kompas TV, Eddy Soeparno mengatakan, “Ya, kami juga sudah menerima surat itu, tentu kita sedang menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal MPR tentang tindak lanjut atau permasalahan yang memang menyangkut surat tersebut.” 

Menurut Eddy, pimpinan MPR mengenai surat permohonan pemakzulan Wapres Gibran tersebut sifatnya menunggu hasil kajian. 

Selanjutnya, setelah menerima hasil kajian dari Sekretariat Jenderal MPR, Eddy menuturkan pihaknya akan mendalami hasil kajian tersebut.

“Jadi kami sifatnya dalam hal ini menunggu hasil kajian untuk kemudian kita lihat bagaimana kajian yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal MPR,” ujar Edy.

Eddy kemudian dikonfirmasi soal bagaimana peluang pemakzulan terhadap Wapres Gibran dapat direalisasikan.

Ia mengaku, tidak berani masuk dalam substansi soal kemungkinan Wapres Gibran dimakzulkan.

“Kembali lagi, saya tidak berani masuk ke substansi, ya, karena kita lihat dulu hasil kajiannya itu untuk kita kemudian bisa mempelajari dan mendalamkan lanjut,” kata Eddy seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Alasan Puan Belum Baca

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

Ia menyebut, surat-surat yang masuk ke parlemen tidak sedikit. Sudah banyak surat menumpuk, padahal masa sidang kali ini baru berjalan sekitar seminggu yang lalu.

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Namun, pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku jika syarat usulan tersebut diterima wakil rakyat.  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved