Berita Balikpapan Terkini

Waspada! Parkir Liar di Balikpapan Bakal Ditindak Dishub dan Satlantas, Ini Titiknya

Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Kalimantan Timur berencana melakukan penertiban kendaraan yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan.

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
PENERTIBAN KENDARAAN - Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman. Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Kalimantan Timur berencana melakukan penertiban kendaraan yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan. Termasuk untuk Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain, atau lebih dikenal kawasan BJBJ. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Kalimantan Timur berencana melakukan penertiban kendaraan yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan.

Termasuk untuk Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain, atau lebih dikenal kawasan BJBJ.

Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman menjelaskan bahwa terdapat regulasi tentang larangan parkir kendaraan di jalan umum.

Ia sampaikan, kawasan BJBJ kerap dihuni oleh beberapa kendaraan yang terparkir.

Baca juga: DPRD Balikpapan Siap Revisi Kebijakan Parkir jika Dinilai Membebani Warga

Padahal, kata dia, kawasan tersebut tentunya tidak diperuntukkan sebagai lahan parkir.

Dalam hal ini, Dishub Balikpapan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Balikpapan untuk melakukan pengawasan secara detail.

"Jika terdapat pelanggaran, pihaknya bakal melarang dan menindak pengendara yang parkir bukan pada tempat semestinya," ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Fadli mengatakan, langkah ini merujuk dalam rangkaian program penataan kota yang difokuskan oleh pemerintah kota Balikpapan. 

Baca juga: Atasi Parkir Liar dan Macet, Balikpapan Terapkan Gate Parking dan Sistem Non Tunai

Untuk menertibkan kendaraan besar atau pun truk yang menggunakan area yang tidak tepat digunakan sebagai lahan parkir.

Khususnya jalan poros Balikpapan-Samarinda.

"Ini menjadi atensi kami. Bersama dengan Sat Lantas juga, kami sudah mulai menertibkan parkir liar di wilayah atau jalan yang dapat mengganggu aktivitas pengendara Balikpapan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved