Berita Balikpapan Terkini
Atasi Parkir Liar dan Macet, Balikpapan Terapkan Gate Parking dan Sistem Non Tunai
Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyiapkan skema baru untuk mengatasi permasalahan parkir dan kemacetan lalu lintas di sejumlah titik krusial.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tengah menyiapkan skema baru untuk mengatasi permasalahan parkir dan kemacetan lalu lintas di sejumlah titik krusial.
Penataan ini bertujuan tidak hanya untuk menata kota lebih rapi dan nyaman, tapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, menyampaikan bahwa evaluasi sistem parkir akan segera dilakukan menyeluruh.
"Dulu memang sempat ada upaya pengelolaan modern, tapi belum optimal. Kini kami evaluasi lagi untuk menentukan skema yang paling efektif," ujarnya, Minggu (29/06/2025).
Baca juga: Balikpapan Tata Ulang Kawasan Parkir, Jalur Sepeda Akan Dikembalikan Fungsinya
Sebagai langkah awal, Dishub Balikpapan akan melakukan rekayasa lalu lintas dan menyiapkan kantong-kantong parkir baru di kawasan padat aktivitas.
Langkah ini diambil guna menanggulangi parkir liar yang selama ini menjadi pemicu utama kemacetan akibat penyempitan badan jalan.
“Kami identifikasi titik-titik rawan, lalu tata kembali alur lalu lintas dan sediakan kantong parkir yang memadai,” ungkap Fadli.
Selain mondrenisasi juga menyentuh sistem pembayaran.
Baca juga: Ada Titik Wilayah di Balikpapan jadi Pemicu Peningkatan PAD Retribusi Parkir
Dishub Balikpapan akan segera menerapkan sistem cashless atau non-tunai di area-area strategis melalui gate parking system (gerbang parkir in-out) untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
"Untuk tahap awal, kami akan fokus pada tiga titik prioritas. Selain itu, ada tujuh pasar tradisional yang juga akan kami benahi, karena berpotensi besar menyumbang retribusi parkir," jelasnya.
Dengan sistem ini, setiap transaksi parkir akan tercatat otomatis, sehingga pengawasan lebih mudah dan potensi kebocoran retribusi bisa ditekan.
Fadli juga mengonfirmasi bahwa alat parkir meter yang sempat digunakan di beberapa titik tidak akan difungsikan kembali.
Baca juga: Dishub Balikpapan akan Kelola 3 Lokasi untuk Lahan Parkir
"Alatnya memang masih ada dan dalam kondisi baik, tapi ke depan kita tidak pakai lagi. Kita beralih ke sistem yang lebih modern dan terintegrasi," tegasnya.
Langkah reformasi sistem parkir ini merupakan bagian dari strategi Dishub Balikpapan untuk menciptakan Balikpapan sebagai kota yang tertib, nyaman, dan berdaya saing dari sisi pelayanan publik.
Dengan sistem baru ini, diharapkan retribusi parkir bisa menjadi sumber PAD yang signifikan tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna jalan.
“Harapannya sistem ini tidak hanya tertib dan efisien, tapi juga berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan ekonomi kota,” tutup Fadli. (*)
Benarkah Indeks Harga Properti Residensial di Kota Minyak Melambat? Penjelasan Bank BI Balikpapan |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Pagi Kamtibmas, Tekankan Kesehatan dan Motivasi Kerja Personel |
![]() |
---|
Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar ke Kejari Balikpapan |
![]() |
---|
DJP Kaltimra Edukasi Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Plaza Balikpapan Akan Gelar Borneo Culture Week Seri 6, Hanin Dhiya Jadi Tamu Spesial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.