Berita Balikpapan Terkini
Balikpapan Produksi 9 Ton Sampah per Hari di Pesisir, DLH: Sampahku Tanggung Jawabku
Menjaga kebersihan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur bukan tanggungjawab segilintir orang tetapi semua pihak
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjaga kebersihan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur bukan tanggungjawab segilintir orang tetapi semua pihak, dimulai dari kesadaran diri.
Prinsip ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana yang dikutip TribunKaltim.co pada Kamis (3/7/2025).
Kata Sudirman, ibaratnya, sampahku, tanggung jawabku. Meski kalimat ini terdengar sederhana, tapi menyimpan makna mendalam tentang kepedulian.
Di balik tumpukan sampah yang kerap luput dari perhatian, tersimpan harapan besar: tentang kota yang lebih bersih, tentang laut yang tak lagi tercemar, dan tentang masa depan yang pantas diwariskan.
Baca juga: Perilaku Warga Samarinda Buang Sampah di Sungai Bukan Hanya soal Kesadaran tapi Infrastruktur
Kota Balikpapan kini berpacu dengan waktu, mengikis jejak sampah demi menyelamatkan lingkungan Kota Balikpapan.
Dengan semangat gotong royong, pemerintah, swasta, dan warga diajak kembali ke akar: memilah dari rumah, memupuk dari dapur, dan mengubah limbah jadi berkah.
"Karena menjaga bumi bukan tugas segelintir, tapi tanggung jawab bersama, dimulai dari diri sendiri." kata Sudirman Djayaleksana.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab setiap individu.
“Sampah itu tanggung jawab sendiri. Sampahku, tanggung jawabku,” tegasnya.

Cemaran Sampah di Pesisir Balikpapan
Hingga saat ini, Balikpapan masih memproduksi sekitar 9 ton sampah per hari di wilayah pesisir.
Target pengurangan sampah sebesar 50 persen dari total sampah domestik diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga akhir tahun 2025.
Baca juga: DLH Sebut Upaya Perbaikan Sampah Terus Dikebut di Samarinda
Dari target tersebut, Balikpapan telah berhasil menurunkan 30 persen, dan tinggal menyisakan 20 persen dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
"Kami sangat berharap peran aktif masyarakat dan pihak swasta untuk bersama-sama membantu Pemerintah dalam mencapai target tersebut," ujarnya.
Pengurangan ini sudah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Domestik.
DLH Balikpapan berharap rumah tangga sebagai penghasil utama sampah dapat mulai memilah sampah langsung dari sumbernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.