Berita Nasional Terkini
Budi Arie Disebut Lagi dalam Sidang Judi Online, Disebut Restui Praktik Beking Situs Judol Komdigi
Nama Budi Arie disebut lagi dalam sidang judi online, disebut restui praktik beking situs judol Komdigi.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Budi Arie disebut lagi dalam sidang judi online, disebut restui praktik beking situs judol Komdigi.
Nama mantan Menteri Kominfo (kini Kementerian Komdigi), Budi Arie Setiadi, berkali-kali disebut dalam sidang kasus judi online.
Di sidang terbaru, nama Budi Arie Setiadi kembali disebut mengetahui praktik perlindungan situs judi online (judol) agar tidak terblokir oleh instansinya.
Baca juga: Sidang Judi Online, Adhi Kismanto dan Agus Yakinkan Denden, Budi Arie Sudah Tahu soal Beking Judol
Hal itu diungkapkan oleh eks pegawai Kementerian Kominfo Riko Rasota Rahmada saat diperiksa sebagai terdakwa kasus judol Komdigi di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bertanya kepada Riko tentang pernyataan apa yang disampaikan terdakwa Adhi Kismanto saat merekrutnya dalam praktik beking situs judol.
Saat itu, Riko merupakan Ketua Tim Infrastruktur di Kementerian Kominfo.
Sedangkan, Adhi adalah tenaga ahli yang direkrut Budi Arie berdasarkan rekomendasi terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony untuk memberantas situs judol.
Ketika itu, Adhi kerap disebut sebagai “tangan kanan” Budi Arie.
“Izin, mungkin persisnya seperti ini. Pertama kali dia mengajak saya, dia berkata, 'kami sedang melakukan penjagaan. Kami mau ajak Pak Riko. Bapak mau ikut atau tidak?',” kata Riko di muka persidangan.
Jaksa kembali bertanya apakah Adhi sempat meyakinkan Riko dengan mengatakan bahwa ia mendapat ‘'restu pimpinan'’ saat merekrutnya.
“Dijelaskan. ‘Tenang saja, Pak. Pimpinan sudah tahu. Yang paling atas tahu. Pak Menteri, Pak’. Adhi yang mengatakan begitu kepada saya,” kata Riko.
Oleh karena itu, Riko sangat yakin kembali terlibat dalam praktik penjagaan situs judol.
“Itu sekitar pertengahan April (2024), Pak. Dia memulai membujuk saya itu sekitar pertengahan April,” ungkap dia.
Senada dengan Riko, terdakwa Syamsul Arifin juga mengaku mendapatkan perkataan “restu pimpinan” saat Adhi merekrutnya terlibat.
Baca juga: 7 Fakta Adhi Kismanto, Ijazah SMK bisa Jadi Tenaga Ahli Kominfo, Sosok yang Kenalkan pada Budi Arie
Terlepas dari hal tersebut, Riko menyebut terjadi peningkatan pemblokiran situs judol era Budi Arie usai merekrut Adhi Kismanto di Kementerian Komdigi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.