Berita Nasional Terkini

Budi Arie Disebut Lagi dalam Sidang Judi Online, Disebut Restui Praktik Beking Situs Judol Komdigi

Nama Budi Arie disebut lagi dalam sidang judi online, disebut restui praktik beking situs judol Komdigi.

Dokumen Kemenkop/ Kompas.com/Suparjo Ramalan
BUDI ARIE - Mantan Menteri Kominfo (kini Kementerian Komdigi) yang kini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Nama Budi Arie disebut lagi dalam sidang judi online, disebut restui praktik beking situs judol Komdigi, Rabu (2/7/2025). (Dokumen Kemenkop/ Kompas.com/Suparjo Ramalan) 

“Jujur, sejak zaman Pak Budi Arie, terjadi peningkatan jumlah pemblokiran situs perjudian. Jumlahnya signifikan. Dari normalnya mungkin sekitar ratusan per hari menjadi ribuan,” urai Riko.

TERDAKWA JUDI ONLINE - Para terdakwa klaster eks pegawai Kementerian Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
TERDAKWA JUDI ONLINE - Para terdakwa klaster eks pegawai Kementerian Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Bantahan Budi Arie

Sebelumnya, Budi Arie telah membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan situs judol.  

Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," lanjut dia sembari tertawa.

Kedua, Budi Arie tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu.

Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.

Selain itu, tidak ada arahan apa pun dari Budi Arie selaku Menkominfo kepada para tersangka untuk melindungi situs judol tertentu.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujar Budi Arie.

Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya.

Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," lanjut dia.

Baca juga: Reaksi Projo Usai Budi Arie Resmi Dilaporkan PDIP ke Bareskrim

Empat klaster

Adapun setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved