Berita Penajam Terkini

2 Kasus Narkoba Besar Berhasil diungkap Polres PPU, Puluhan Gram Sabu Diamankan

Dua kasus besar berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU dalam waktu yang berdekatan, berkat laporan masyarakat

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/POLRES PPU
DUA KASUS NARKOBA - Polres PPU kembali ungkap peredaran narkotika di dua lokasi berbeda, hal itu disampaikan Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto. (HO/POLRES PPU) 

"Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat total 27,77 gram, disembunyikan dalam celana panjang hitam milik tersangka," jelas Kompol Awan.

Barang bukti lainnya yang disita dari lokasi antara lain:

  • Dua timbangan digital
  • Dua bungkus plastik klip bening
  • Tiga sekop kecil dari sedotan
  • Uang tunai Rp3,8 juta
  • Handphone Infinix
  • Sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor

JS diketahui hanya menempuh pendidikan hingga Sekolah Dasar (SD) dan bekerja sebagai buruh harian.

Baca juga: Ditangkap di Samarinda, Pemuda 25 Tahun Diduga Edarkan Sabu dari Pasar Segiri

Ia juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, karena terbukti menguasai narkotika dalam jumlah melebihi lima gram.

Wakapolres menegaskan bahwa kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Penyidik juga telah menyita seluruh barang bukti, memeriksa para saksi, dan melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah bentuk komitmen nyata Polres PPU dalam memerangi peredaran narkotika. Kami minta masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved