Pendidikan
Syarat dan Alur Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul 2025 untuk Mahasiswa D3-S2
Berikut syarat dan alur pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul 2025 untuk mahasiswa D3 hingga S2.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut syarat dan alur pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul 2025 untuk mahasiswa D3 hingga S2.
Kabar baik datang bagi para mahasiswa Kalimantan Utara yang tengah menempuh pendidikan tinggi.
Program Beasiswa Kaltara Unggul 2025 ini diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang Diploma, Sarjana, hingga Pascasarjana, baik yang sedang menempuh studi di dalam maupun di luar wilayah Kalimantan Utara.
Dengan cakupan yang luas dan persyaratan yang cukup terjangkau, program ini diharapkan mampu mendorong semangat belajar sekaligus memfasilitasi pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi putra-putri daerah.
Tertarik untuk mendaftar?
Baca juga: Link Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2025 Kemenag untuk Mahasiswa Baru S1 Lengkap Syaratnya
Simak selengkapnya sebagaimana dikutip dari instagram birokesrakaltara
Pendidikan Tinggi
# 1. Beasiswa Umum Mahasiswa Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Utara
a. Persyaratan Penerima :
Diperuntukkan bagi Mahasiswa asal Provinsi Kalimantan Utara yang melaksanakan Studi pendidikan tinggi (Diploma, Sarjana, Pendidikan Profesi, Pascasarjana) di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK), antara lain :
1. Minimal 3,20 skala 4,00) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanda tangan yang dibubuhi stempel atau barcode resmi yang dikeluarkan oleh kampus) Tahun 2025 atau;
2. Minimal 2,75 skala (4,00) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanda tangan yang dibubuhi stempel atau barcode resmi yang dikeluarkan oleh kampus) Tahun 2025 bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Diutamakan bagi mahasiswa yang berlatar belakang keluarga tidak mampu/miskin yang dibuktikan Surat Keterangan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan minimal dari Kepala Desa/Lurah setempat Tahun 2025 dan bukan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Permohonan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Utara C.q. Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan melengkapi persyaratan sebagaimana format terlampir.
b. Kuota Penerima :
Jenjang Sarjana, sebanyak 1040 Orang penerima;
Jenjang Sarjana/Diploma IV/Pendidikan Profesi, sebanyak 65 Orang penerima;
Jenjang Pascasarjana, sebanyak 6 Orang penerima;
c. Nominal Beasiswa yang diterima :
Jenjang Sarjana sebesar Rp. 2.250.000,-
Jenjang Sarjana/Diploma IV/Pendidikan Profesi, sebesar Rp. 3.250.000,-
Jenjang Pascasarjana sebesar Rp. 4.250.000,-
Baca juga: 13 Info Beasiswa 2025 Bulan Juli untuk Pelajar SD hingga Mahasiswa, Lengkap Syarat dan Cara Daftar!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.