Berita Penajam Terkini

2 Arena Perjudian di Lawe-Lawe dan Giripurwa Penajam PPU Dibongkar Tim Gabungan

Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang meresahkan warga di dua lokasi di Kecamatan Penajam akhirnya ditertibkan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES PPU
TERTIBKAN -  Dua arena sabung ayam dan dadu di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara dibongkar tim gabungan. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang meresahkan warga di dua lokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara  (PPU) akhirnya ditertibkan.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat turun langsung membongkar sekaligus memusnahkan dua arena judi di Kelurahan Lawe-Lawe dan  Desa Giripurwa.

Aksi penertiban dipimpin Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap, tim gabungan didampingi Camat Penajam Dahlan, Kabid Penertiban Umum Satpol PP Rakhmadi, Ketua MUI Kabupaten PPU Ustaz Hamdi, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat.

Lokasi pertama yang dibongkar adalah arena sabung ayam yang berdiri di lahan milik masyarakat di  Kelurahan Lawe-Lawe.

Bangunan yang didirikan menggunakan kayu bulat dan bambu itu dibongkar secara manual lalu dibakar di tempat.

Barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan diamankan dan dititipkan ke pihak kelurahan.

Baca juga: Satpol PP PPU Gandeng MUI Bongkar Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu di Penajam Kaltim

Tim gabungan selanjutnya bergerak ke lokasi kedua di Desa Giripurwa.

Di atas lahan milik masyarakat juga ditemukan arena sabung ayam dan dadu.

Bangunan tersebut langsung dibongkar dan dibakar. Petugas PLN turut mencabut sambungan listrik yang sebelumnya digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian.

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Sebelumnya, lokasi ini juga sudah pernah ditertibkan pada 26 Juni lalu, namun dari pantauan di lapangan, kegiatan perjudian kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ungkapnya Minggu (6/7/2025).

Berdasarkan informasi warga, arena sabung ayam dan dadu tersebut biasa digunakan pada malam hari.

Oleh karena itu, pelibatan masyarakat dalam kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif bersama, agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

Sebanyak tujuh Puluh  personel gabungan dikerahkan, termasuk anggota Polsek, Koramil, Satpol PP, staf kecamatan, serta masyarakat dari dua lokasi tersebut.

Baca juga: 3 Tempat Sabung Ayam di PPU Dibongkar Tim Gabungan, Warga Harap Lingkungan Lebih Aman

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bersama masyarakat. Kehadiran mereka dalam penertiban ini penting agar ada rasa memiliki dan tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dari praktik perjudian,” pungkas Kapolsek Ridwan Harahap (*)

 

 

 

 


1000195579.jpg

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved