Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Soroti Larangan Afiliasi Politik dalam Pemilihan Ketua RT

DPRD Kota Balikpapan menyoroti pemilihan ketua RT yang melarang pengurus RT memiliki afiliasi dengan partai politik

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
HAK POLITIK - Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. Dia mengkritik draft Perwali yang melarang pengurus RT memiliki afiliasi partai politik karena dinilai melanggar hak konstitusional warga. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menyoroti salah satu ketentuan dalam draft Peraturan Walikota (Perwali) terkait pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang melarang pengurus RT memiliki afiliasi dengan partai politik.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyebut ketentuan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar hak politik yang dijamin oleh konstitusi.

"Kalau RT tidak boleh menjadi pengurus partai, lalu bagaimana dengan prinsip hak untuk memilih dan dipilih?" kata Andi.

Ia menilai bahwa pembatasan semacam itu hanya layak diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri, bukan kepada warga sipil yang ingin aktif di lingkungan masyarakat.

Menurut Andi, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak mengekang hak politik warga yang ingin berkontribusi di tingkat lokal.

Baca juga: Dinilai Tak Realistis, DPRD Balikpapan Minta Perwali Soal Pemilihan Ketua RT Ditunda

Ketentuan ini dinilai berpotensi memicu polemik karena menyentuh aspek konstitusional yang sensitif.

DPRD Balikpapan meminta Pemerintah Kota untuk meninjau kembali regulasi tersebut sebelum diberlakukan secara resmi.

Andi mengingatkan bahwa pembentukan aturan harus mempertimbangkan aspek hukum dan sosial secara menyeluruh.

"Langkah tergesa bisa berdampak luas. Pemerintah harus lebih cermat dan tanggap," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved