Berita Balikpapan Terkini

Dinilai Tak Realistis, DPRD Balikpapan Minta Perwali Soal Pemilihan Ketua RT Ditunda

Rencana penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan mengatur pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT), khususnya terkait larangan rangkap jabatan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
PERWALI DIKRITIK - Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. Dia menilai rencana Perwali tentang pemilihan Ketua RT terlalu tergesa dan tidak sesuai kondisi nyata di lapangan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rencana penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan mengatur pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT), khususnya terkait larangan rangkap jabatan dalam struktur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menilai aturan tersebut tidak realistis dan berpotensi menghambat jalannya kegiatan kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

"Faktanya, selama ini banyak kegiatan kemasyarakatan di kelurahan digerakkan oleh orang-orang yang sama. Kalau mereka dilarang merangkap jabatan, siapa yang mau turun tangan?" ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa larangan itu bukan hanya soal jabatan, melainkan menyangkut efektivitas dan keberlanjutan peran sosial di tengah masyarakat.

Andi juga menyampaikan bahwa pembatasan tersebut justru dapat memicu permasalahan baru karena minimnya partisipasi warga dalam struktur LKD.

Baca juga: DPRD Balikpapan Beber Strategi Air Baku Jangka Panjang Lewat Mahakam dan Sepaku

Menurutnya, Pemerintah Kota seharusnya mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan sebelum menetapkan regulasi yang menyangkut struktur sosial.

DPRD meminta agar Pemerintah Kota menunda penerapan Perwali dan tetap menggunakan aturan yang lama selama proses evaluasi dilakukan.

Usulan ini disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian agar peraturan yang disusun tidak menimbulkan kebingungan dan bisa diterapkan secara efektif.

Baca juga: Perkuat Peran Kelurahan, DPRD Balikpapan Ingin Mediasi Sengketa Lebih Efisien

"Langkah tergesa bisa berdampak luas. Jangan sampai warga jadi bingung, atau malah terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat RT," tegasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved