Berita Balikpapan Terkini

Program Penyelesaian Sengketa Hukum Berbasis Komunitas di Balikpapan Bakal Diuji Tingkat Nasional

Program penyelesaian sengketa hukum berbasis komunitas terus digenjot Komisi I DPRD Kota Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PENYELESAIAN SENGKETA - Wakil Ketua sekaligus Koordinator Komisi I DPRD Balikpapan, Yono Suherman. Pihaknya mendorong program penyelesaian sengketa hukum berbasis komunitas yang diusulkan sebagai kontribusi daerah dalam kompetisi pelayanan publik nasional. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program penyelesaian sengketa hukum berbasis komunitas terus digenjot Komisi I DPRD Kota Balikpapan. 

Program ini dinilai memiliki potensi sebagai inovasi pelayanan publik dan direncanakan akan diikutsertakan dalam kompetisi tingkat nasional.

Diketahui, tujuh kelurahan ditetapkan sebagai lokasi percontohan untuk menguji efektivitas sistem penyelesaian sengketa secara lokal.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan sekaligus Koordinator Komisi I, Yono Suherman, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

"Kami ingin Balikpapan menjadi pelopor pelayanan hukum berbasis komunitas,” tegas Yono. 

Baca juga: DPRD Balikpapan Beber Strategi Air Baku Jangka Panjang Lewat Mahakam dan Sepaku

Kelurahan yang berhasil menjalankan sistem ini secara terbuka dan efektif akan mendapat peluang meraih penghargaan khusus dari pemerintah pusat.

Selain itu, regulasi lokal yang lahir dari program ini juga akan diajukan sebagai bentuk kontribusi daerah dalam ajang inovasi pelayanan publik nasional.

Program ini menjadi bagian dari penyusunan kegiatan prioritas yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.

Komisi I juga tengah merancang alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program strategis ini.

Dengan pendekatan berbasis komunitas,kelurahan menjadi titik sentral dalam membangun tata kelola pelayanan hukum yang lebih responsif dan manusiawi.

Baca juga: Perkuat Peran Kelurahan, DPRD Balikpapan Ingin Mediasi Sengketa Lebih Efisien

"Tidak semua konflik harus ke pengadilan. Lewat kelurahan, penyelesaian bisa lebih cepat dan relevan dengan kondisi masyarakat," kata Yono. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved