Dahlan Iskan dan Kasusnya

Rekam Jejak dan Profil Dahlan Iskan, Tersangka Penggelapan dan TPPU, 4 Kali Lolos dari Jerat Hukum

Rekam jejak dan profil Dahlan Iskan, tersangka penggelapan dan TPPU, 4 kali lolos dari jerat penjara.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
DAHLAN ISKAN TERSANGKA - Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan. Rekam jejak dan profil Dahlan Iskan, tersangka penggelapan dan TPPU, 4 kali lolos dari jerat penjara. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

Ditreskrimum Polda Jatim lalu memproses laporan tersebut sejak akhir 2024.

Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Dahlan Iskan? Berikut informasi lengkapnya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.

Rekam Jejak Dahlan Iskan

Dahlan Iskan, ternyata empat kali lolos dari jerat hukum penjara.

Kini, namanya kembali terseret dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (7/7/2025).

Kasus-kasus lama Dahlan Iskan pun kembali disorot.

Ia sebelumnya juga pernah ditetapkan sebagai tersangka tahanan kota selama dua tahun.

Namun akhirnya Dahlan Iskan divonis bebas karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

Berikut kasus-kasus yang pernah menjerat Dahlan Iskan, baik itu akhirnya batal secara hukum maupun sedang dalam proses penyelesaian.

1. Kasus Gardu Induk, Status Tersangka Gugur

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk (GI) di Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Tahun Anggaran 2011-2013, Dahlan Iskan dinyatakan tidak bersalah.

Padahal sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta  dengan Sprindik Nomor 752/0.1/SP/06/2015.

Namun, dikutip dari Tribun-Medan, penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka menjadi tidak sah atau gugur setelah permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2015).

Melansir Tribun-Timur, kasus yang terjadi pada tahun 2015 membuat negara merugi Rp 1,063 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved