Berita Paser Terkini

Bupati Paser Fahmi Fadli Ingatkan Tantangan Pengelolaan Air dalam Iklim Ekstrem

Pemkab Paser resmi mengukuhkan anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Paser
PEMBENTUKAN TKPSDA PASER - Bupati Paser, Fahmi Fadli saat mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kendilo Periode 2025-2030 yang berlangsung di Pendopo Lou Bepekat, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (9/7/2025). Pengelolaan wilayah Sungai Kendilo jadi kewenangan kabupaten. (HO/Pemkab Paser) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser resmi mengukuhkan anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kendilo untuk periode 2025–2030.

Tim dikukuhkan langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, disaksikan perwakilan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Kementerian PUPR, Indrasto Dwi Cahyo beserta tim dan tamu undangan yang berlangsung di Pendopo Lou Bepekat, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Rabu (9/7/2025).

TKPSDA ini diketuai oleh Kepala Dinas Bappedalitbang Kabupaten Paser, Rusdian Nor, dan beranggotakan unsur pemerintah, non-pemerintah, serta perwakilan masyarakat.

Baca juga: Bupati Fahmi Fadli Sampaikan LKPj 2024, Harapkan Penilaian Objektif Masyarakat Paser Kaltim

Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan kehadiran berbagai elemen dalam TKPSDA diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pengelolaan terpadu sumber daya air di wilayah Sungai Kendilo.

"Selamat bekerja dan selamat mengemban amanah untuk TKPSDA yang baru, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme dan berintegritas," terang Fahmi Fadli.

Pengukuhan tersebut sekaligus menandai dimulainya langkah konkret dalam pengelolaan wilayah sungai di bawah kewenangan kabupaten.

Berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air dan Permen PUPR nomor 04/PRT/M/2015, wilayah Sungai Kendilo ditetapkan sebagai sungai dengan kewenangan tunggal Pemerintah Kabupaten Paser, karena hanya melintasi satu wilayah administratif.

"Kewenangan ini memberi kita otonomi untuk merancang, melaksanakan dan mengawasi pengelolaan wilayah sungai secara lebih terarah dan sesuai dengan kearifan lokal," tegasnya.

Namun demikian, Bupati Paser, Fahmi Fadli, mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya air bukan tanpa tantangan.

Perubahan iklim, potensi konflik antar sektor, serta ancaman bencana seperti banjir dan kekeringan disebutnya sebagai isu yang harus diantisipasi secara bersama.

Baca juga: Diterpa Cuaca Ekstrem, Peternak Itik Long Melaham Mahulu Berusaha Bertahan Meski Kegiatan Terpecah

Untuk itu, Fahmi mendorong TKPSDA segera menyusun dan menyempurnakan pola pengelolaan sumber daya air yang memuat program lima tahun ke depan.

"Tidak hanya Sungai Kendilo, desa-desa yang memiliki sungai kecil juga perlu menjadi perhatian, terutama yang potensial sebagai sumber air bersih," ungkapnya.

Dengan terbentuknya tim koordinasi itu, Pemkab Paser menegaskan keseriusannya dalam menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya air sebagai penopang utama pembangunan daerah.

"Sinergi antar sektor dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan," tandas Fahmi Fadli. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved