Berita Samarinda Terkini
Nasib Honorer Gagal PPPK Samarinda Menggantung, Pemkot Tunggu Kepastian Sistem Paruh Waktu
Pemkot Samarinda masih menanti kejelasan dari pemerintah pusat terkait skema penanganan tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahun 2024.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menanti kejelasan dari pemerintah pusat terkait skema penanganan tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Salah satu opsi yang mencuat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah skema kerja paruh waktu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Samlian Noor, menyampaikan bahwa saat ini tahapan seleksi PPPK telah memasuki gelombang kedua, dan sejumlah peserta di gelombang sebelumnya telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, khususnya untuk jabatan fungsional (jafung).
"Kalau yang PPPK 2024 untuk pelaksanaan kan untuk penyerahan SK sudah, terus yang jafung juga sudah dilantik," jelas Samlian, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Nasib Honorer Tak Lulus PPPK di Kubar, BKPSDM Tunggu Aturan Pusat
Namun, terkait peserta yang tidak lolos dalam proses seleksi, Pemkot Samarinda belum dapat mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Skema paruh waktu yang sempat disebut oleh BKN, menurut Samlian, belum disertai petunjuk teknis yang bisa dijadikan acuan kebijakan daerah.
"Kalau dari BKN itu paruh waktu, tapi sampai sekarang kita belum ada arahan terkait penanganan yang namanya paruh waktu gimana modelnya, biasanya setelah gelombang kedua baru," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa gelombang kedua seleksi baru saja rampung awal bulan ini, dan perhitungan jumlah peserta yang lulus maupun tidak lulus masih dalam proses rekapitulasi.
Baca juga: Tenaga Honorer di Kutim Terangkat jadi PPPK 2025, Ada yang Mengundurkan Diri
Artinya, Pemkot Samarinda belum memiliki data pasti mengenai jumlah tenaga honorer yang nantinya akan terdampak.
"Sebelumnya memang ada gelombang kedua, baru pengumuman awal bulan kemarin untuk gelombang kedua, untuk jumlah belum menghitung lagi berapa yang lulus dan tidak, setelah itu baru bisa diketahui dan dihitung," ujar Samlian.
Mengenai rencana pemerintah menjadikan tenaga honorer yang gagal PPPK sebagai pegawai paruh waktu, Samlian menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas informasi awal dan belum diterjemahkan dalam bentuk regulasi atau petunjuk operasional.
"Info-nya setelah itu baru ditindaklanjuti terkait dengan paruh waktu, jadi sampai sekarang kita belum dapat petunjuknya terkait PPPK yang tidak lulus yang rencananya jadi PPPK paruh waktu. Jadi masih menunggu aturan dari pusat dulu mau diapakan," terangnya.
Baca juga: Proses Pengangkatan PPPK di Kukar Masih Berjalan, Kini Masuk Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup
"Memang infonya dijadikan paruh waktu, tapi modelnya seperti apa itu belum mendapat kejelasan. Jumlahnya masih dikalkulasi kan," tutupnya. (*)
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Petakan Ulang Sekolah Prioritas untuk Dibangun |
![]() |
---|
Astra Honda Racing Team Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika |
![]() |
---|
Dilema Terminal Bayangan Jalan APT Pranoto, Jadi Pilihan Warga Samarinda, Ditegur Satpol PP Kaltim |
![]() |
---|
Penumpang dan Pengelola Bus Anggap Terminal Bayangan Samarinda Mudahkan Akses, Harga Tiket Sama |
![]() |
---|
Sistem Tilang ETLE di Samarinda Belum Berfungsi, Ribuan Pengendara Masih Melanggar Lalulintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.