Berita Nasional Terkini
Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim yang Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
Khofifah Indar Parawansa ramai usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan di Jawa Timur, bukan di Gedung KPK Jakarta.
Dua tahun sebelumnya, Khofifah pernah
Anggota Komisi II DPR Wakil Ketua DPR RI, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI.
Baca juga: Khofifah dan Rudy Masud Tanam Pohon Maja dan Ulin di IKN Kaltim, Jatim Bawa Misi Dagang Rp1,053 T
Pendidikan Khofifah
Khofifah Indar Parawansa mengawali pendidikannya di Sekolah dasar (SD) Taquma pada 1972-1978.
Lulus SD, Khofifah melanjutkan pendidikan di SMP dan SMA Khodijah, Surabaya tahun 1978-1984.
Setelah lulus SMA, Khofifah mengambil S1 Jurusan Ilmu Politik di Universitas Airlangga, Surabaya (1984-1991).
Ketika menjadi mahasiswa, Khofifah Indar Parawansa semakin aktif dalam keorganisasian.
Khofifah bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Program Studi dan mengikuti Pecinta Alam, dan aktif di dunia dakwah kampus.
Ia juga pernah terpilih sebagai ketua perempuan pertama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Surabaya.
Khofifah juga terpilih sebagai ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jawa Timur.
Tak hanya itu, Khofifah terlibat aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Diketahui, Khofifah juga belajar di tiga tempat sekaligus, yakni paginya belajar di Universitas Airlangga, siang hingga sore kursus di Perhimpunan Persahabatan Indonesia Amerika (PPIA).
Lantas, Khofifah kuliah S1 jurusan dakwah di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Surabaya pada malam harinya.
Diperiksa KPK
KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pemanggilan tersebut, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Hal itu, menyusul pengakuan dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi yang diperiksa pada Kamis (19/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.