Berita Regional Terkini

Akhirnya Anwar Sadad Penuhi Panggilan KPK, Kapan Pemeriksaan Khofifah dalam Kasus Dana Hibah Jatim?

Akhirnya, Anwar Sadad penuhi panggilan KPK. Kapan jadwal pemeriksaan Khofifah dalam kasus dana hibah Jatim? Simak penjelasan terbaru dari KPK.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Achmad Faizal
DANA HIBAH JATIM - Anggota DPR RI, Anwar Sadad. Kanan: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. KPK memanggil Anwar Sadad dan Khofifah sebagai saksi dalam kasus dana hibah Jatim. Anggota DPR RI, Anwar Sadad penuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi dana hibah Jawa Timur (Jatim) yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. Kapan jadwal pemeriksaan Khofifah dalam kasus dana hibah Jatim? (Kompas.com/Achmad Faizal) 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Anggota DPR RI, Anwar Sadad penuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi dana hibah Jawa Timur (Jatim) yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. 

Terkait dengan kasus korupsi dana hibah Jatim ini, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim. 

Pemeriksaan Khofifah sebagai saksi dalam korupsi dana hibah Jatim ini sedianya dilakukan pekan ini, namun Gubernur Jatim meminta dijadwalkan ulang. 

Update terkait kasus korupsi dana hibah Jatim untuk pemeriksaan Anwar Sadad ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah, Gubernur Jawa Timur dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Dilansir dari Antaranews, KPK menyebutkan Anwar Sadad telah memenuhi panggilan pada Kamis (26/6/2025). 

Anggota DPR RI, Anwar Sadad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

"Saksi hadir dan didalami terkait alokasi dana hibah serta mekanisme penganggarannya," ujar Budi Prasetyo. 

Budi menjelaskan bahwa Anwar Sadad hadir bersama empat orang saksi lainnya, dan diperiksa penyidik KPK di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, yakni Kamis (26/6/2025).

Sementara empat orang saksi lain yang diperiksa bersama Anwar Sadad, yakni mantan anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi, dua orang pihak swasta bernama Abd. Motollib dan Firman Ariyanto, serta pengurus Kaconk Mahfud Institute.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa anggota DPR RI Anwar Sadad telah absen dua kali saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Alasan ketidakhadiran pertama karena ada kegiatan partai politik dan alasan kedua karena ada kegiatan kedewanan.

KPK terakhir kali memanggil Anwar Sadad sebagai saksi kasus korupsi dana hibah tersebut pada 23 Juni 2025.

Sementara itu, pejabat lainnya yang akan segera dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dana hibah Jatim adalah Khofifah.

Siap Penuhi Panggilan KPK

Setelah pekan ini berhalangan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan dirinya siap untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan ini terkait kasus korupsi dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved