Berita Kaltim Terkini

165 Honorer Pemprov Kaltim tak Lolos PPPK, BKD Masih Tunggu Arahan Pusat

Berdasarkan data hasil seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, jumlah tenaga honorer Pemprov Kaltim yang tidak lulus PPPK

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO
SELEKSI PPPK KALTIM - Foto ilustrasi. Sebanyak 165 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinyatakan tidak lolos dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.(GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 165 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dinyatakan tidak lolos dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil dari seleksi tahap II yang dilaksanakan secara nasional dan mengacu pada kebijakan kementerian teknis.

"Berdasarkan data hasil seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, jumlah tenaga honorer Pemprov Kaltim yang tidak lulus PPPK dengan status R3 dan R4 sebanyak 165 orang,” ungkap Yuli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/7/2025).

Proses seleksi PPPK tahap II dimulai dari pengumuman seleksi yang berlangsung pada 1 November hingga 30 November 2024.

Baca juga: Tenaga Honorer di Kutim Terangkat jadi PPPK 2025, Ada yang Mengundurkan Diri

Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga proses usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang dijadwalkan selesai pada 31 Juli 2025.

Sebagai informasi, kategori R3 merujuk pada pelamar yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum memperoleh formasi. 

Sementara itu, R4 adalah pelamar yang tidak terdata dalam database BKN, tetapi memiliki masa kerja minimal dua tahun sesuai ketentuan, dan juga belum mendapatkan formasi.

Kondisi ini cukup memprihatinkan, mengingat sebagian besar tenaga honorer tersebut telah lama mengabdi di lingkungan Pemprov Kaltim.

Baca juga: Kabar Baik! Hasil Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2025 Sudah Diumumkan

Terkait langkah lanjutan, BKD Kaltim belum dapat mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat

“Untuk tindak lanjut pemda, menunggu arahan dan kebijakan kementerian terkait penyelesaian permasalahan tersebut,” pungkas Yuli. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved