Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Siapkan Regulasi Kredit Nol Persen Bagi Pelaku UMKM Melalui Bankaltimtara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama DPRD terus menggenjot proses pembentukan regulasi terkait penyertaan modal ke Bankaltimtara

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
KREDIT NOL PERSEN - Banyaknya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di Halaman Masjid Agung Nurul Falah saat bulan Ramadhan, Minggu (9/3/2025). Pelaku usaha akan dapat bantuan pinjaman dengan bunga nol persen. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama DPRD terus menggenjot proses pembentukan regulasi terkait penyertaan modal ke Bankaltimtara.

Langkah tersebut ditempuh guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema kredit tanpa bunga, Jumat (11/7/2025).

Kepala Cabang Bankaltimtara Tanah Paser, Nur Mahfud, mengatakan bahwa dirinya bersama Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Paser telah melakukan serangkaian konsultasi dan koordinasi, termasuk kunjungan ke kantor pusat Bankaltimtara di Samarinda.

Baca juga: PGRI Paser Perkuat Sinergi dengan DPRD Demi Memajukan Pendidikan di Daerah

"Dalam upaya mematangkan draf Raperda penyertaan modal Pemkab Paser ke Bankaltimtara, kami bersama Pansus III DPRD sudah melakukan konsultasi dan koordinasi, terakhir kemarin kami konsultasi langsung ke Bankaltimtara pusat di Samarinda," terang Mahfud.

Hasil dari konsultasi tersebut menunjukkan bahwa skema pembiayaan UMKM dengan bunga nol persen telah sukses diterapkan di tiga wilayah, meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

Pada wilayah-wilayah itu, program permodalan merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bankaltimtara melalui penyertaan modal.

"Ketiga wilayah itu sudah menjalankan kredit nol persen bagi pelaku UMKM, dari beberapa kunjungan yang dilakukan tentu menjadi bahan masukan yang akan diadopsi oleh Pemkab Paser," tambahnya.

Saat ini, Pansus III DPRD Paser bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UKM) sedang menyusun draf Raperda.

Disamping itu, Disperindagkop UKM Paser juga tengah mendata para pelaku usaha yang berpotensi menerima bantuan pembiayaan.

"Para pelaku UMKM nantinya harus mendapat rekomendasi dari Disperindagkop UKM Paser jika ingin mendapatkan kredit nol persen, karena tanpa rekomendasi itu, bantuan tidak bisa diberikan," tegasnya.

Program itu diyakini akan segera berjalan setelah Raperda Penyertaan Modal disahkan. Mahfud menilai, hal ini perlu dilakukan dalam waktu dekat agar sejalan dengan Raperda RPJMD yang telah disetujui.

"Raperda RPJMD sudah disahkan, dan Raperda penyertaan modal juga semestinya disahkan dalam waktu dekat karena anggaran setoran tiap tahun nantinya harus masuk dalam RPJMD pemerintah daerah," ungkapnya.

Dengan disahkannya regulasi ini, pelaku UMKM di Kabupaten Paser akan memiliki akses lebih besar terhadap pembiayaan yang ringan dan berkelanjutan.

Program kredit nol persen diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat posisi UMKM sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

"Pemkab Paser menargetkan agar skema ini tidak hanya membantu UMKM bertahan, tapi juga berkembang secara mandiri dan inovatif. Dukungan dari sektor perbankan dan regulasi yang pro-rakyat dinilai sebagai kombinasi ideal untuk mewujudkan hal tersebut," tandas Mahfud. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved