Berita Balikpapan Terkini
Polsek Balikpapan Utara Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Halaman Kantor Kecamatan
Jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN — Jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di halaman Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Jalan Projakal KM 5.
Pelaku berinisial SF diamankan setelah terbukti mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Gear yang tengah terparkir, Kamis (19/6/2025).
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko melalui Kanit Reskrim Iptu Rudyanto Purba menjelaskan, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor milik anaknya di lokasi tanpa mencabut kunci kendaraan. Saat akan pulang sekitar pukul 10.00 WITA, motor tersebut diketahui telah raib.
“Sepeda motor Yamaha New Gear tahun 2022 dengan nomor polisi KT 5182 ZM atas nama Nisa, dilaporkan hilang dalam keadaan kunci tertinggal. Pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur motor korban,” terang Iptu Rudyanto, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Aksi Curanmor di Jalan Simon Tampubolon Bontang Terekam CCTV, Pelaku Belum Tertangkap
Setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/70/VI/2025, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku SF bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
“Kami imbau masyarakat agar tidak lalai saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci tidak tertinggal agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” tambah Iptu Rudyanto.
Baca juga: Jatanras Polsek Balikpapan Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 5 Unit Motor Diamankan
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polsek Balikpapan Utara. Sementara pelaku SF telah ditahan untuk menjalani proses hukum. (*)
Grup Musik Asal Balikpapan Rockafiller Akui Tak Pernah Rasakan Royalti, Meski Lagu Diputar di Publik |
![]() |
---|
Rutan Balikpapan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Upacara PTDH Terhadap Anggota yang Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Pegadaian Ajak Warga Balikpapan Bijak Berinvestasi Lewat Tabungan Emas |
![]() |
---|
IDI Balikpapan Ungkap Kasus ISPA Masih Tertinggi, Hipertensi dan Diabetes Mulai Ancam Usia Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.