Berita Nasional Terkini
Respons Istana soal Kabar Gibran Ditugaskan ke Papua, Mensesneg Bantah Penugasan Langsung Prabowo
Respons Istana terkait kabar Gibran ditugaskan khusus ke Papua. Mensesneg membantah penugasan langsung dari Prabowo. Namun, ada UU yang mengatur
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ditugaskan khusus ke Papua ramai menjadi perhatian.
Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Gibran terkait persoalan Papua.
Mensesneg menyebut penugasan Gibran ke Papua bukanlah tugas langsung dari Presiden Prabowo, melainkan diatur dalam Undang-unang.
Prasetyo Hadi menegaskan, penugasan Gibran ke Papu bukan merupakan penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, tetapi amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Baca juga: KKB Ragukan Kemampuan Gibran Selesaikan Masalah Papua, Minta Prabowo Kirim Tim untuk Berunding
Mensesneg: Peran Wapres Ketua Percepatan Pembangunan Papua
Dilansir Kompas.com (09/07/2025), Prasetyo menjelaskan bahwa peran Wapres sebagai ketua percepatan pembangunan Papua sudah tertuang dalam regulasi resmi negara.
"Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh Wakil Presiden," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Karena itu, Prasetyo meluruskan informasi yang beredar di publik mengenai Presiden menugaskan secara khusus Gibran ke Papua.
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan.
Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," jelasnya.
Gibran tak Akan Berkantor Tetap di Papua
Prasetyo menambahkan, tidak berarti Wapres Gibran akan berkantor secara permanen di Papua.
Namun, negara menyediakan fasilitas operasional bagi tim percepatan pembangunan Papua.
"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara.
Dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata Prasetyo.
Meski begitu, Prasetyo tidak menutup kemungkinan bila Gibran sewaktu-waktu berkantor di Papua.
"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," imbuhnya.
Gibran Tegaskan Dirinya Pembantu Presiden
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sempat beberapa kali menyebut dirinya adalah pembantu presiden pada rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Sleman, DI Yogyakarta, dan Klaten, Jawa Tengah.
Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada lima kali kata-kata "pembantu Presiden RI" diutarakan Gibran dalam berbagai kesempatan.
Pada saat melakukan kegiatan panen tebu di Kawasan Pangan Lanud Adisutjipto pada 8 Juli 2025, pernyataan tersebut sempat disampaikan ketika Gibran memberikan pidato.
"Kami sebagai pembantu presiden ingin memastikan program-program visi-misi dari Pak Presiden bisa berjalan dengan baik, salah satunya pertanian swasembada pangan," kata Gibran dalam sambutannya di hadapan para petani tebu dan pejabat daerah setempat.
Bukan hanya sekali, eks Wali Kota Solo ini turut menekankan hal yang sama saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melakukan panen tebu.
"Dan sebagai pembantu presiden, kita ingin memastikan program-program beliau, terutama untuk pertanian, swasembada pangan ini bisa berjalan dengan baik," ucap dia kepada awak media seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sementara itu, dalam kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, pada 9 Juli 2025, penekanan serupa turut disampaikannya.
Tercatat, Gibran tiga kali menegaskan dirinya sebagai pembantu presiden saat merespons soal adanya penugasan agar wakil presiden berkantor di Papua.
Yusril Tegaskan yang Berkantor Bukan Wapres
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menegaskan bahwa yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
"Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril, Rabu (9/7/2025) pagi.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan badan tersebut merupakan pelaksanaan dari Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, dan telah dibentuk melalui Perpres No. 121 Tahun 2022.
"Namun, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua," ujar Yusril.
Menanggapi kabar yang beredar, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa tugas menangani Papua bukanlah hal baru bagi seorang Wapres.
Menurutnya, peran tersebut sudah berjalan sejak masa Wapres sebelumnya, Ma’ruf Amin.
"Oh, itu sebenarnya bukan hal baru, ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin, dari tahun 2021 mungkin, ya, sudah lama," ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025) siang.
Gibran juga menegaskan kesiapannya menjalankan peran apapun sesuai arahan Presiden.
"Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saatnya kita mengikuti perintah Presiden. Kita siap," tegasnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Jejak Ma’ruf Amin dalam Penanganan Papua
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, penugasan Wakil Presiden dalam isu Papua sejatinya sudah berlangsung sejak era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Saat itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dipercaya memimpin koordinasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020.
Ma’ruf Amin juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP).
Selama menjabat sebagai Wapres periode 2019–2024, Ma’ruf Amin tercatat berkantor di Papua sebanyak enam kali sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di kawasan tersebut.
Baca juga: Penugasan Wapres Gibran Berkantor di Papua, Pembuangan Politik atau Bentuk Dukungan Prabowo?
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250711_Wapres-Gibran-ditugaskan-khusus-ke-Papua_Prabowo_Undang-undang-Papua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.