Berita Samarinda Terkini

Seorang Pria di Kelurahan Bukit Pinang Samarinda Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan 

Pria lanjut usia berinisial TEH (68) warga Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda ditangkap Polisi

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
DUGAAN PENCABULAN - Pria lansia berinisial TEH (68) warga Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda saat diamankan petugas keamanan di kediamannya. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pria lanjut usia berinisial TEH (68) warga Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda ditangkap Polisi. 

Ia diamankan lantaran melakukan aksinya pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan.

Kejadian ini berlangsung pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah warung milik warga di Jl. P. Suryanata, Perum Puspita. Saat itu, pria lanjut usia itu naik sepeda motor mendatangi warung tersebut. 

Setibanya di warung tersebut, pelaku yang masih duduk diatas motor sempat berbincang dengan sejumlah orang lokasi itu.

Baca juga: Brimob Polda Kaltim Ikut Karya Bakti di Samarinda Sambut HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

Seorang pelajar perempuan berinisial SNA (17), yang lebih dulu tiba di warung tersebut pun di kagetkan dengan aksi pria tua itu dari atas motor. Ia secara tiba-tiba menunjukkan alat kelaminnya kepada korban. Korban yang ketakutan langsung meninggalkan lokasi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan mengatakan Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian sampai ke pihak kepolisian. 

Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas piket fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. 

"Setiba dilokasi mereka melakukan pengumpulan keterangan dari pemilik warung dan saksi-saksi di lokasi. Salah satu saksi diketahui sempat merekam aksi cabul tersebut menggunakan ponsel," ujarnya. 

Penanganan cepat oleh gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Bukit Pinang, langsung melakukan penyelidikan lokasi.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku atas inisial TEH pada pukul 23.00 WITA di sekitar lokasi kejadian,” terang Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved