Berita Kaltim Terkini
Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Etik, Badan Kehormatan DPRD Kaltim Susun Kajian untuk Putusan Final
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mulai menyusun seluruh hasil pemeriksaan yang telah dikumpulkan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Tindak Lanjut terkait dugaan pelanggaran etik dua anggota DPRD terus didalami.
Terbaru, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mulai menyusun seluruh hasil pemeriksaan yang telah dikumpulkan.
“Kami masih lakukan pendalaman, dan menyusun kajian (untuk putusan final),” kata Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, Sabtu (12/7/2025).
Rapat internal BK DPRD juga membahas Laporan Surat Ikatan Advokat Indonesia Nomor : 13/DPD-IKADIN/KALTIM/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 dan Surat Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kalimantan Timur Nomor : 1/TABAK/KALTIM/V/2025 tanggal 14 Mei 2025.
Baca juga: Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Dana Perbaikan Diblokir Pusat
Dugaan pelanggaran etik sendiri ditujukan kepada Andi Satya Adi Saputra dan M. Darlis Pattalongi.
Para advokat mempersoalkan terkait kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di 29 April 2025 lalu.
Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustina yang hadir membahas tunggakan gaji karyawan, datang mewakili manajemen RSHD.
RDP saat itu memutuskan dijadwalkan ulang, karena manajemen sedang berada di luar kota.
Ketiga kuasa hukum ini diminta meninggalkan ruang rapat oleh kedua anggota dewan yang kini mereka laporkan.
Dalam laporannya ke BK DPRD Kaltim, para advokat menuntut keduanya menyampaikan permintaan maaf terbuka karena dianggap mencederai profesi mereka.
“Rapat internal sudah kami lakukan lagi, dua hari lalu, tapi sifatnya belum final, akan ada pertemuan lanjutan. Rekaman gambar dan suara dari rapat sudah kami dapat. Nanti masuk dalam pertimbangan,” kata Subandi.
Soal apa keputusannya, politisi PKS ini menekankan BK DPRD Kaltim menarget pada akhir bulan Juli ini sudah ada kepastian.
Keputusan terkait apakah ada atau tidaknya pelanggaran etik seperti yang dituduhkan, akan dimusyawarahkan bersama 5 anggota BK.
“Kami merencanakan keputusan akhir akan diambil dan disampaikan pada akhir bulan ini. Sampai saat ini semua berjalan natural dan objektif,” pungkasnya. (*)
Pelanggaran Etik
DPRD Kaltim
Badan Kehormatan
Andi Satya Adi Saputra
Darlis Pattalongi
TribunKaltim.co
Daftar 5 Daerah dengan Jumlah Posyandu Terbanyak di Kalimantan Timur, Balikpapan di Posisi Teratas! |
![]() |
---|
Donasi Mengalir dari Warga Samarinda Jelang Aksi Demo DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Tokoh Kaltim Kompak Serukan Aksi Demo, DPRD Diminta Jadi Rumah Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
DPR Dukung Pembelian Gas 3 Kg di Kaltim Pakai NIK, Syafruddin: Orang Kaya Jangan Nikmati Subsidi |
![]() |
---|
Kaltim Expo 2025 Resmi Berakhir, Raih Transaksi Sekitar Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.