Berita Kaltim Terkini

Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Etik, Badan Kehormatan DPRD Kaltim Susun Kajian untuk Putusan Final

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mulai menyusun seluruh hasil pemeriksaan yang telah dikumpulkan

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DUGAAN PELANGGARAN ETIK - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi menegaskan pihaknya sudah mulai menyusun seluruh hasil pemeriksaan yang telah dikumpulkan terkait dugaan pelanggaran etik 2 anggota dewan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Tindak Lanjut terkait dugaan pelanggaran etik dua anggota DPRD terus didalami. 

Terbaru, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mulai menyusun seluruh hasil pemeriksaan yang telah dikumpulkan. 

“Kami masih lakukan pendalaman, dan menyusun kajian (untuk putusan final),” kata Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, Sabtu (12/7/2025).

Rapat internal BK DPRD juga membahas Laporan Surat Ikatan Advokat Indonesia Nomor : 13/DPD-IKADIN/KALTIM/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 dan Surat Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kalimantan Timur Nomor : 1/TABAK/KALTIM/V/2025 tanggal 14 Mei 2025.

Baca juga: Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Dana Perbaikan Diblokir Pusat

Dugaan pelanggaran etik sendiri ditujukan kepada Andi Satya Adi Saputra dan M. Darlis Pattalongi.

Para advokat mempersoalkan terkait kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di 29 April 2025 lalu. 

Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustina yang hadir membahas tunggakan gaji karyawan, datang mewakili manajemen RSHD. 

RDP saat itu memutuskan dijadwalkan ulang, karena manajemen sedang berada di luar kota. 

Ketiga kuasa hukum ini diminta meninggalkan ruang rapat oleh kedua anggota dewan yang kini mereka laporkan.

Dalam laporannya ke BK DPRD Kaltim, para advokat menuntut keduanya menyampaikan permintaan maaf terbuka karena dianggap mencederai profesi mereka. 

“Rapat internal sudah kami lakukan lagi, dua hari lalu, tapi sifatnya belum final, akan ada pertemuan lanjutan. Rekaman gambar dan suara dari rapat sudah kami dapat. Nanti masuk dalam pertimbangan,” kata Subandi.

Soal apa keputusannya, politisi PKS ini menekankan BK DPRD Kaltim menarget pada akhir bulan Juli ini sudah ada kepastian. 

Keputusan terkait apakah ada atau tidaknya pelanggaran etik seperti yang dituduhkan, akan dimusyawarahkan bersama 5 anggota BK. 

“Kami merencanakan keputusan akhir akan diambil dan disampaikan pada akhir bulan ini. Sampai saat ini semua berjalan natural dan objektif,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved