Berita Berau Terkini
3 Pengedar Barang Haram di Berau Kaltim Dibekuk, Polisi Sita Paket Satu Kilogram
Polres Berau meringkus tiga orang tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram di Lempake Berau, Kalimantan Timur
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau meringkus tiga orang tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram narkotika jenis sabu di Lempake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MN (22), FE (32), dan YU (35), seluruhnya merupakan laki-laki.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.017 gram.
Juga ada satu bungkus plastik bekas pembungkus sabu berwarna ungu, dua unit handphone, dan satu unit kendaraan mobil warna silver yang digunakan oleh para tersangka.
Baca juga: 2 Pengedar Barang Haram di Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi, Ada yang Siap Pasarkan 8 Poket
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Biatan dan Talisayan.
"Tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak pukul 09.30 Wita dan berhasil menangkap para tersangka dua jam kemudian,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.
AKP Agus menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di lokasi kejadian dengan disaksikan oleh warga sekitar.
Setelah ditemukan barang bukti, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pengedar Barang Haram di Samarinda Seberang, Datang dari Batuah Kukar
"Kami akan terus gencar melakukan penindakan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas di Kabupaten Berau,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Berau dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (*)
Pemkab Berau Dukung Penuh Program Internet Gratis dari Pemprov Kaltim untuk Masyarakat Kampung |
![]() |
---|
DPRD Berau Desak Atasi Pengangguran, Dorong Perusahaan Patuhi Aturan 80:20 |
![]() |
---|
Dinkes Berau Gencarkan Edukasi Diabetes pada Remaja untuk Cegah Penyakit Tidak Menular |
![]() |
---|
Disdukcapil Berau Mencatat Ada Penambahan Penduduk di Semester 1 Tahun 2025 Capai 4.000 Jiwa |
![]() |
---|
Pemkab Berau Mantapkan Program Kota Sehat, Targetkan Swastisaba Padapa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.