Berita Nasional Terkini

Blak-blakan Mahfud MD Sebut KPK tak Lagi Menarik di Mata Publik, Belum Berani Seret Bobby Nasution?

Blak-blakan Mahfud MD sebut KPK tak lagi menarik di mata publik. Apakah karena tak berani tersangkakan Bobby Nasution dalam kasus OTT KPK di Sumut?

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
OTT KPK DI SUMUT - Mahfud MD saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Blak-blakan Mahfud MD sebut KPK tak lagi menarik di mata publik. Apakah karena tak berani tersangkakan Bobby Nasution dalam kasus OTT KPK di Sumut? (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Kamis (10/7/2025).

"Ya, sementara sih. Sampai dengan hari ini belum ada," kata Setyo kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Setyo menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi atau laporan dari tim penyidik KPK yang merekomendasikan pemanggilan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

Penyidik KPK, menurut Setyo, masih berfokus pada pemeriksaan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik masih fokus dengan pokok perkaranya terhadap Kepala Dinas dan PPK. Termasuk juga yang untuk di Balai Besar," tambahnya.

Baca juga: Blak-blakan Mahfud MD Beber Pemakzulan Wapres tak Perlu Sepaket sama Presiden, Gibran dalam Masalah?

Diketahui, lima orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan.

Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN). (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPK tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Mahfud MD Malah Bandingkan dengan Kejagung

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved