Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Patahkan Mitos Riza Chalid Kebal Hukum, Pengamat Ungkit Kasus Petral dan Ingatkan Prabowo
Kejagung patahkan mitos Riza Chalid kebal hukum, pengamat ungkit kasus Petral dan ingatkan Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNKALTIM.CO - Kejagung patahkan mitos Riza Chalid kebal hukum, pengamat ungkit kasus Petral dan ingatkan Presiden Prabowo Subianto.
Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Riza Chalid, pengusaha berjuluk raja minyak menjadi salah satu tersangka kasus megakorupsi minyak mentah Pertamina.
Status tersangka Riza Chalid ini menyusul anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza yang sudah lebih dulu berbaju tahanan Kejaksaan Agung.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, turut menyoroti penetapan tersangka Riza Chalid.
Baca juga: Megakorupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Jadi Rp285 Triliun, Tersangka 18 Orang
Perlu diketahui Riza Chalid sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung, pada 10 Juli 2025 kemarin.
Pengusaha berjulul raja minyak itu terlibat kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Menurut Fahmy, dengan penetapan tersangka, membuktikan Riza Chalid tidak kebal hukum.
"Penersangkaan Riza Chalid telah merobohkan mitos bahwa ia selama ini diyakini tidak tersentuh sama sekali oleh aparat penegak hukum," ujar Fahmy kepada Tribunnews.com, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).
Fahmy kemudian mengungkit kasus PT Petral pada 2014 silam.
Ia menuding Riza Chalid terlibat dalam kasus tersebut.
Riza Chalid menggunakan PT Petral di Singapura untuk merampok uang negara melalui bidding impor minyak dan blending impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ia lalu mark-up biaya pengapalan melalui PT International Shipping dan mengolah minyak mentah menjadi BBM melalui PT Kilang Pertamina Internasional.
"Pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengendus bahwa Petral digunakan oleh Riza Chalid sebagai sarang mafia migas, sehingga Dahlan akan membubarkan Petral."
"Tetapi tidak sanggup membubarkannya, lantaran menurut Dahlan Iskan bahwa backing Petral mencapai langit tujuh," ujar Fahmy.
Baru atas rekomendasi Tim Anti Mafia Migas, Presiden Jokowi berani bubarkan Petral. Tanpa endorse Jokowi mustahil Petral dapat dibubarkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.