Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung Patahkan Mitos Riza Chalid Kebal Hukum, Pengamat Ungkit Kasus Petral dan Ingatkan Prabowo

Kejagung patahkan mitos Riza Chalid kebal hukum, pengamat ungkit kasus Petral dan ingatkan Presiden Prabowo Subianto.

Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Riza Chalid, taipan minyak yang rumahnya digeledah buntut dugaan korupsi Pertamina bersama anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza yang menjadi tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, turut menyoroti penetapan tersangka Muhammad Riza Chalid. Menurut Fahmy, dengan penetapan tersangka, membuktikan Riza Chalid tidak kebal hukum, Sabtu (12/7/2025).(Tribunnews.com) 

"Namun, saat Menteri ESDM Sudirman Said akan menyerahkan hasil forensik audit korupsi Petral, konon menurut Sudirman Said, Jokowi mencegahnya sehingga tidak ada satu pun tersangka, termasuk Riza Chalid," lanjut Fahmy. 

Baca juga: Beda Peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto, Bapak dan Anak yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina

Minta Prabowo Turun Tangan

Fahmy juga menyebut, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka menjadi momentum untuk Presiden Prabowo Subianto.

Orang nomor satu di Indonesia itu diminta membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Fahmy, kasus korupsi yang menyeret Riza Chalid tidak bisa berhenti hanya dengan penetapan tersangka.

“Namun, juga harus menetapkan Riza Chalid sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan memburunya serta memproses hukum Riza Chalid dan tujuh tersangka lainnya hingga dijatuhi hukuman setimpal.”

“Tanpa segera memproses secara hukum semua tersangka tersebut, maka pemberantasan korupsi pemerintahan Prabowo di Pertamina tidak lebih hanya pidato belaka dan (jangan) omon-omon saja,” tegasnya.

Prabowo: Hampir Tiap Hari Kita Bongkar Korupsi

Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatannya menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan kasus korupsi.

Seperti yang diutaran saat menghadiri acara Kongres IV Tidar, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025) lalu.

Mantan Menteri Pertahanan RI itu mengungkap, setiap hari kasus korupsi berhasil dibongkar.

"Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti."

"Saya disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dan semua undang-undang yang berlaku."

"Siapa yang melanggar hukum, mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara (harus ditindak). Kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya, dikutip dari KOMPASTV.

Prabowo mengeklaim, 6 bulan pertama pemerintahannya, ia dapat menyelamatkan triliunan rupiah uang rakyat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved