Berita Kukar Terkini

Nasib Ratusan THL Belum ada Kejelasan, Bupati Kukar Temui BKN Minta Solusi

Nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menjadi sorotan

TRIBUNKALTIM.CO/HO/PEMKAB KUKAR
THL - Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk melakukan langkah strategis dengan mendatangi langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, pada Jumat (11/7/2025). Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk melakukan langkah strategis dengan mendatangi langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara membahas nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/PEMKAB KUKAR) 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menjadi sorotan.

Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 481 orang dari kategori R3, R4, dan tampungan belum mendapatkan kepastian terkait pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Situasi ini mendorong Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk melakukan langkah strategis dengan mendatangi langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, pada Jumat (11/7/2025). 

Didampingi Sekda Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip, pertemuan ini digelar sebagai bentuk keseriusan Pemkab memperjuangkan hak para THL.

Baca juga: Satpol PP PPU Awasi Disiplin ASN dan THL, Patroli di Pelabuhan hingga Warung

Rinciannya, dari total 481 THL yang belum terangkat, 332 merupakan tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 orang guru. Meski telah mengabdi selama bertahun-tahun, posisi mereka belum juga beranjak dari status kontrak.

Bupati Aulia menyampaikan harapannya agar pengangkatan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengajak masyarakat Kukar untuk turut mendoakan agar proses ini berjalan lancar.

"Kami mohon doa dan dukungan kita semua, semoga pengangkatan THL, baik itu R3, R4 dan Tampungan ini bisa kita selesai tahun ini juga," ujarnya, Minggu(13/7/2025).

Sekda Kukar, Sunggono, menambahkan bahwa hasil audiensi bersama Kepala BKN memberikan sedikit angin segar.

Namun, ia tidak menampik bahwa proses tersebut tetap bergantung pada ketersediaan formasi dan kekuatan anggaran daerah.

"Dari hasil audiensi dengan Kepala BKN, mudah-mudahan tahun ini (2025) semuanya bisa kita selesaikan," ungkapnya.

Baca juga: Perhitungan Besaran THR Bagi THL di PPU Menunggu Regulasi Pusat

Sunggono juga mengungkapkan bahwa salah satu solusi yang ditawarkan adalah opsi mempekerjakan para THL secara paruh waktu sebagai bentuk transisi. Namun hal itu belum tentu menjamin status kepegawaian tetap.

"Mungkin nanti kita evaluasi dulu, mudah-mudahan semua bisa diangkat penuh jika formasi dan kemampuan keuangan kita tersedia," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved