Berita Kukar Terkini
Nasib Ratusan THL Belum ada Kejelasan, Bupati Kukar Temui BKN Minta Solusi
Nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menjadi sorotan
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menjadi sorotan.
Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 481 orang dari kategori R3, R4, dan tampungan belum mendapatkan kepastian terkait pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Situasi ini mendorong Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk melakukan langkah strategis dengan mendatangi langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, pada Jumat (11/7/2025).
Didampingi Sekda Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip, pertemuan ini digelar sebagai bentuk keseriusan Pemkab memperjuangkan hak para THL.
Baca juga: Satpol PP PPU Awasi Disiplin ASN dan THL, Patroli di Pelabuhan hingga Warung
Rinciannya, dari total 481 THL yang belum terangkat, 332 merupakan tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 orang guru. Meski telah mengabdi selama bertahun-tahun, posisi mereka belum juga beranjak dari status kontrak.
Bupati Aulia menyampaikan harapannya agar pengangkatan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengajak masyarakat Kukar untuk turut mendoakan agar proses ini berjalan lancar.
"Kami mohon doa dan dukungan kita semua, semoga pengangkatan THL, baik itu R3, R4 dan Tampungan ini bisa kita selesai tahun ini juga," ujarnya, Minggu(13/7/2025).
Sekda Kukar, Sunggono, menambahkan bahwa hasil audiensi bersama Kepala BKN memberikan sedikit angin segar.
Namun, ia tidak menampik bahwa proses tersebut tetap bergantung pada ketersediaan formasi dan kekuatan anggaran daerah.
"Dari hasil audiensi dengan Kepala BKN, mudah-mudahan tahun ini (2025) semuanya bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Baca juga: Perhitungan Besaran THR Bagi THL di PPU Menunggu Regulasi Pusat
Sunggono juga mengungkapkan bahwa salah satu solusi yang ditawarkan adalah opsi mempekerjakan para THL secara paruh waktu sebagai bentuk transisi. Namun hal itu belum tentu menjamin status kepegawaian tetap.
"Mungkin nanti kita evaluasi dulu, mudah-mudahan semua bisa diangkat penuh jika formasi dan kemampuan keuangan kita tersedia," pungkasnya. (*)
Bupati Kukar
Aulia Rahman Basri
Tenaga Harian Lepas
Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
PU Kukar Optimalkan Drainase dan Taman Tematik, Proyek Infrastruktur 2025 Capai Hasil Positif |
![]() |
---|
MTQ Tingkat Kecamatan Kenohan Kukar Jadi Ajang Lahirkan Generasi Qurani Berprestasi |
![]() |
---|
DiskopUKM Kukar Pastikan UMKM Tetap Kebagian Tempat di Festival Erau 2025 |
![]() |
---|
Festival Erau 2025 Bertepatan dengan 243 Tahun Tenggarong Kukar |
![]() |
---|
Menparekraf Dijadwalkan Hadir di Erau 2025, Disdikbud Kukar Pastikan Meriah dan Sakral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.