Pansus Pokir DPRD Kaltim Desak Perluasan Ruang Aspirasi dalam P-RKPD 2025
Pansus Pokir DPRD Kaltim Desak Perluasan Ruang Aspirasi dalam P-RKPD 2025
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Mereka membuka ruang untuk tambahan usulan DPRD dan akan berkonsultasi terkait hibah dan bankeu.
Sementara BPKAD mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan perubahan anggaran sangat terbatas, yakni dua bulan sebelum penutupan administrasi di Desember.
Pokir tahun 2025 telah masuk dalam RKPD dan akan ditindaklanjuti dalam KUA-PPAS dan APBD.
Bankeu pun diatur secara ketat, dan hanya bisa diakomodir melalui perubahan bila sudah masuk dalam RKPD sebelumnya.
Kamus Usulan yang dibahas mengacu pada 10 bidang dari Surat Gubernur Nomor 000.7.2.4/14296/Bapp-II tertanggal 28 Mei 2025, dan akan diselaraskan dengan RKPD 2026.
Kesepakatan pansus tersebut direncanakan akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada 14 Juli mendatang.
DPRD Kaltim melalui forum ini menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, dan menjadikan aspirasi sebagai elemen utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. (*)
Viral Dosen Buang Skripsi ke Lantai hingga Mahasiswa Gebrak Meja, Ini Kronologi dan Sikap Kampus |
![]() |
---|
3 Fakta Terkini Sosok F dan Motif yang Mengemuka di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Transfer ke Daerah Dipangkas, Ekonom sebut 2 Langkah Realistis Kaltim, Jangan Ganggu Hajat Publik |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Bagi 50 Paket Beras ke Ojek Online |
![]() |
---|
Daftar 7 Brimob di Insiden Ojol Terlindas hingga Tewas saat Demo, Sosok Sopir Rantis Belum Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.