Pansus Pokir DPRD Kaltim Desak Perluasan Ruang Aspirasi dalam P-RKPD 2025

Pansus Pokir DPRD Kaltim Desak Perluasan Ruang Aspirasi dalam P-RKPD 2025

HO/HMS
PANSUS - Panitia Khusus DPRD Kaltim pembahas Pokir, mendorong Pemerintah Provinsi agar membuka ruang lebih luas dalam pengajuan hibah, bansos, dan bantuan keuangan dalam perubahan RKPD Tahun 2025. (HO/HMS) 

Mereka membuka ruang untuk tambahan usulan DPRD dan akan berkonsultasi terkait hibah dan bankeu.

Sementara BPKAD mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan perubahan anggaran sangat terbatas, yakni dua bulan sebelum penutupan administrasi di Desember. 

Pokir tahun 2025 telah masuk dalam RKPD dan akan ditindaklanjuti dalam KUA-PPAS dan APBD. 

Bankeu pun diatur secara ketat, dan hanya bisa diakomodir melalui perubahan bila sudah masuk dalam RKPD sebelumnya.

Kamus Usulan yang dibahas mengacu pada 10 bidang dari Surat Gubernur Nomor 000.7.2.4/14296/Bapp-II tertanggal 28 Mei 2025, dan akan diselaraskan dengan RKPD 2026. 

Kesepakatan pansus tersebut direncanakan akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada 14 Juli mendatang.

DPRD Kaltim melalui forum ini menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, dan menjadikan aspirasi sebagai elemen utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved