Berita Nasional Terkini
Indikasi Korupsi Rusun Senilai Rp 6,5 Miliar di Sumut, Kementerian PKP Lapor Kejati
Adanya indikasi korupsi proyek Rusun senilai Rp 6,5 miliar di Sumut, Kementerian PKP lapor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
TRIBUNKALTIM.CO - Temuan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) senilai Rp 6,5 Miliar di Sumatera Utara dilaporkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ke Kejaksaan Tinggi (Sumut).
Proyek Rusun senilai Rp 6,5 Miliar ini tersebar di tiga Kabupaten di Sumut, yakni Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput), dan Deli Serdang.
Kementerian PKP melaporkan indikasi korupsi proyek Rusun Rp 6,5 M ini ke Kejati Sumut, Rabu (9/7/2025).
Kamis (10/7/2025) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, Dian Fris Nalle, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, “Laporan yang kami serahkan agar segera ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena ada dugaan unsur pemerasan yang nantinya akan dipertegas oleh hasil penyelidikan tim penyidik.”
Baca juga: Menteri PKP Maruar Sirait akan Bangun Rusun Bagi Masyarakat di Ibu Kota Nusantara
Fris belum menjelaskan secara rinci bagaimana dugaan korupsi proyek Rusun itu terjadi.
Namun ia berharap Kejati Sumut segera memproses berkas proyek Rusun yang diserahkan.
“Kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi program Bapak Presiden, sebagaimana kita ketahui dalam Asta Cita poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, menjadi konsen pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dari Kementerian PKP.
“Bahan-bahan laporan yang disampaikan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Muttaqin didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan: 15 rumah susun (rusun) yang telah dibangun pemerintah terbengkalai alias mangkrak di berbagai wilayah.
Ironisnya, proyek-proyek ini seharusnya menjadi solusi hunian bagi beragam kelompok masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum, hingga lembaga pendidikan.
Melihat adanya indikasi masalah serius, Kementerian PKP tidak tinggal diam.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman, menegaskan bahwa temuan ini akan segera didalami bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rusun Terbengkalai Sejak 2015
Dalam konferensi pers di kantor Kementerian PKP, Jumat (11/7/2025), Heri Jerman secara gamblang menyampaikan kekhawatirannya.
"Rusun untuk ASN, masyarakat, dan pendidikan itu menjadi fokus ITJEN. Kami menemukan 15 lokasi rusun yang terbengkalai," ujarnya.
Imbas Demonstrasi, WFH dan Belajar Daring Diberlakukan di Jakarta untuk Sekolah, Kantor dan Kampus |
![]() |
---|
Informasi Terkini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Apa yang Terjadi Jika Indonesia Darurat Militer? |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara Usai Rumahnya Dijarah: Mohon Maaf, Masih Banyak Sekali Kekurangan |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Turun Rp2.000 per Gram |
![]() |
---|
10 Rekomendasi Tema Maulid Nabi 2025 yang Inspiratif, Penuh Makna untuk Memeriahkan Kegiatan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.