Berita Nasional Terkini

Indikasi Korupsi Rusun Senilai Rp 6,5 Miliar di Sumut, Kementerian PKP Lapor Kejati

Adanya indikasi korupsi proyek Rusun senilai Rp 6,5 miliar di Sumut, Kementerian PKP lapor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR
DUGAAN KORUPSI RUSUN - Ilustrasi rusun. Adanya indikasi korupsi proyek Rusun senilai Rp 6,5 miliar di Sumut, Kementerian PKP lapor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Dok. BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR) 

Yang lebih mencengangkan, beberapa dari bangunan rusun ini ternyata telah berdiri sejak tahun 2015, namun hingga kini tidak juga difungsikan.

"Dari 15 rusun itu, kami akan turun bersama KPK untuk melihat apakah ada indikasi fraud atau penyimpangan.

Karena sebagian rusun itu dibangun sudah cukup lama, bahkan ada yang puluhan tahun," jelas Heri. 

Rusun-rusun yang mangkrak ini tersebar di beberapa lokasi, antara lain di Sulawesi, Lampung, Palembang, dan Sumatera Utara.

Berbagai faktor disebut menjadi penyebab terbengkalainya proyek-proyek vital ini. 

Heri menjelaskan, masalah kerap muncul saat proses serah terima. Pihak penerima manfaat seringkali menolak serah terima karena rusun tidak memenuhi standar atau ada kekurangan utilitas.

"Banyak yang akhirnya tidak bisa dimanfaatkan karena saat serah terima, pihak penerima menolak karena rusunnya kurang ini itu," ungkap Heri seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Bahkan, ada kasus yang lebih pelik, seperti di Klaten, di mana sebuah yayasan sekolah yang seharusnya menjadi penerima manfaat, bubar sebelum proses serah terima dapat dilakukan.

Fokus Pengawasan Rusun Pemerintah Heri juga menegaskan batasan kewenangan pengawasan Itjen dengan fokus pengawasan rusun yang dibangun oleh pemerintah.

Langkah kolaborasi antara Kementerian PKP dan KPK ini diharapkan mampu membuka tabir di balik terbengkalainya 15 rusun tersebut.

Kejelasan dan akuntabilitas menjadi kunci agar program perumahan bagi rakyat dapat benar-benar berjalan optimal dan tepat sasaran.

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved