Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hari Ini, Kasus Laptop Chromebook dan Temuan Bukti di Kantor GoTo

Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus Laptop Chromebook dan temuan bukti di kantor GoTo.

Tribunnews/Jeprima
JALANI PEMERIKSAAN - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai mejalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 12 jam Nadiem mengatakan bahwa kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum. Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung hari ini, Selasa (15/7/2025) terkait kasus Laptop Chromebook dan temuan bukti di kantor GoTo. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus Laptop Chromebook dan temuan bukti di kantor GoTo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil eks Menteri Kebudayaan, Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk pemeriksaan kali kedua, pada hari ini Selasa (15/7/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbud.

Nadiem Makarim pun berjanji akan hadiri pemeriksaan kedua tersebut.

Baca juga: Alasan Temuan di GoTo jadi Dasar Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung

Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea juga memastikan dirinya bakal hadir mendampingi Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejagung.

"(Nadiem Bakal hadir) jam 8 (pagi)," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7/2025).

"Ya (akan hadir dampingi Nadiem)," ujar Hotman Paris singkat.

Untuk diketahui pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi Nadiem Makarim 

Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

Rumahnya pun terancam digeledah

Alasan Kejagung 2 Kali Periksa Nadiem Makarim 

Kejagung kembali menjadwal pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 pada Selasa (15/7/2025).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan Nadiem Makarim masih akan diperiksa, rupanya penyidik masih memerlukan sejumlah keterangan dari yang bersangkutan.

Hal itu mulai dari pengadaan hingga pengawasan Nadiem terhadap anak buahnya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

"Dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," jelas Harli Siregar, Jumat (11/1/2025)

Baca juga: Belum Berakhir, Usai Pencekalan Nadiem Makarim, Kejagung Berpotensi Geledah Rumah Eks Menteri Jokowi

Temuan di Kantor GoTo

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, adapun satu di antara materi pemeriksaan yakni penyidik akan mengklarifikasi Nadiem terkait hasil penggeledahan di kantor Gojek Tokopedia (GoTo) yang sudah dilakukan pada Selasa (8/7/2025) lalu.

"Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan maupun dari barang bukti elektronik," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Harli menuturkan, nantinya penyidik akan mengkonfirmasi Nadiem perihal berbagai barang bukti yang sudah ditemukan pada saat geledah kantor jasa layanan transportasi tersebut.

Tak hanya terhadap Nadiem, temuan tersebut pun kata dia juga akan dimintakan konfirmasi kepada berbagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Hanya saja Harli tak menjelaskan pihak mana saja yang nantinya turut diperiksa soal temuan hasil penggeledahan tersebut selain dari Nadiem Makarim.

"Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepasa pihak manapun jika itu terkait dengan perannya,"kata dia.

Oleh sebabnya Harli pun mengimbau agar Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan pada Selasa hari ini.

"Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan hadir atau tidak. Tetapi tentu kami harapkan bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu," jelasnya.

Geledah Kantor GoTo

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Selasa (8/7/2025) lalu.

"Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledan di salah satu tempat," kata Harli kepada wartawan, Jum'at (11/7/2025).

Dari penggeledahan tersebut kata Harli penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, bukti elektronik berupa flashdisk.

Usai disita penyidik pun saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap barang bukti tersebut.

"Kita harapkan dengan berbagai barang bukti yang disita bisa membuat terang tindak pidana yang sedang disidik," jelasnya.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).

Lebih jauh Hari pun menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

"Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif," katanya.

Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.

Akan tetapi saat itu Kemendikbudristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," katanya.

Baca juga: Nadiem Makarim di Ujung Tanduk, Jadi Tersangka Korupsi Kemendikbud? Alasan Kejagung 2 Kali Periksa

Lebih jauh Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.

Yang dimana jumlah tersebut di antaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanyaa tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.

Yang dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari ini Nadiem Makarim Janji Hadir Pemeriksaan Kedua di Kejagung Didampingi Hotman Paris

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved