Wacana Pergantian Wapres
Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Golkar Minta Segera Dibacakan, PDIP: Tergantung Pimpinan DPR
Surat usulan pemakzulan Gibran, Golkar minta segera dibacakan, PDIP sebut tergantung Pimpinan DPR
TRIBUNKALTIM.CO - Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI hingga saat ini masih terhenti di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta DPR RI segera membacakan surat usulan pemakzulan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI.
Sementara itu, PDIP menyebut terkait surat pemakzulan Gibran tersebut, tindak lanjutnya ada pada pimpinan DPR RI.
Ahmad Doli Kurnia, Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar awalnya mengatakan sistem demokrasi maupun hukum di Indonesia sudah mulai tertata.
Baca juga: Puan Maharani Update Proses Pemakzulan Gibran di DPR, Jokowi Curhat Soal Agenda Downgrade Reputasi
Menurutnya, hal itu juga harus didukung dengan komitmen untuk tertib terhadap sistem dan hukum yang telah dibangun.
"Nah, tadi cerita misalnya bagaimana pada saat Pak Harto mengundurkan diri, Pak Habibie naik gitu ya, terus kemudian Gus Dur di-impeachment (dimakzulkan)."
"Nah, pengalaman-pengalaman itu kan membuat kita menjadi membuat sistem yang lebih baik," ucap Ahmad Doli dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (10/7/2025).
Oleh karena itu, Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa saat ini sulit untuk menjatuhkan presiden dan wakil presiden.
"Supaya apa? supaya kita nih mulai tertib 5 tahun sekali kita belajar. Kalau misalnya kemarin kita enggak menang (pemilu), ya nanti siapin 5 tahun lagi," ungkapnya.
Ahmad Doli pun menilai bahwa pemakzulan merupakan gerakan atau sikap politik yang tidak mudah karena harus diikuti dengan aturan hukum.
Meski begitu, dirinya tak mempermasalahkan pihak-pihak yang mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi wakil presiden.
"Nah, jadi oleh karena itu bapak-bapak silakan sampaikan, suratnya sudah masuk dan menurut saya tadi sekali lagi biar ini enggak digoreng-goreng ke sana ke mari, bacakan minta pendapat masing-masing fraksi jadi pendapat DPR.
Kalau semua mayoritas bilang ini tidak memenuhi syarat, selesai. Case close," tutur Doli.
PDIP: Tergantung Pimpinan DPR
Terpisah, legislator dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menilai apa yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI itu sah saja dilakukan karena mencerminkan aspirasi masyarakat.
"Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja, dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa enggak?" kata Andreas Hugo kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Surat Desakan Pemakzulan Gibran Belum Diproses DPR, Pengamat Sebut Posisi Tawar Jokowi Masih Kuat |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Diwujudkan, Singgung Ancaman Terselubung Jokowi pada Prabowo |
![]() |
---|
Viral! Ketika Gibran Ikuti Tren Pacu Jalur di Tengah Isu Pemakzulan, Begini Reaksi di Medsos |
![]() |
---|
Pengamat Ini Percaya Pemakzulan Gibran Pasti Terjadi, Politisi DPR RI Menunggu Momentum yang Tepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.