Wacana Pergantian Wapres

Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Golkar Minta Segera Dibacakan, PDIP: Tergantung Pimpinan DPR

Surat usulan pemakzulan Gibran, Golkar minta segera dibacakan, PDIP sebut tergantung Pimpinan DPR

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Rahel
PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming dalam acara panen tebu di Kawasan Pangan Lanud Adisutjipto di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/7/2025). Terkait surat usulan pemakzulan Gibran, Golkar minta segera dibacakan. Dalam kesempatan terpisah, PDIP menyebut tindak lanjutnya tergantung Pimpinan DPR. (KOMPAS.com/Rahel) 

TRIBUNKALTIM.CO - Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI hingga saat ini masih terhenti di DPR.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta DPR RI segera membacakan surat usulan pemakzulan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI.

Sementara itu, PDIP menyebut terkait surat pemakzulan Gibran tersebut, tindak lanjutnya ada pada pimpinan DPR RI.

Ahmad Doli Kurnia, Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar awalnya mengatakan sistem demokrasi maupun hukum di Indonesia sudah mulai tertata.

Baca juga: Puan Maharani Update Proses Pemakzulan Gibran di DPR, Jokowi Curhat Soal Agenda Downgrade Reputasi

Menurutnya, hal itu juga harus didukung dengan komitmen untuk tertib terhadap sistem dan hukum yang telah dibangun.

"Nah, tadi cerita misalnya bagaimana pada saat Pak Harto mengundurkan diri, Pak Habibie naik gitu ya, terus kemudian Gus Dur di-impeachment (dimakzulkan)." 

"Nah, pengalaman-pengalaman itu kan membuat kita menjadi membuat sistem yang lebih baik," ucap Ahmad Doli dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (10/7/2025).

Oleh karena itu, Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa saat ini sulit untuk menjatuhkan presiden dan wakil presiden.

"Supaya apa? supaya kita nih mulai tertib 5 tahun sekali kita belajar. Kalau misalnya kemarin kita enggak menang (pemilu), ya nanti siapin 5 tahun lagi," ungkapnya.

Ahmad Doli pun menilai bahwa pemakzulan merupakan gerakan atau sikap politik yang tidak mudah karena harus diikuti dengan aturan hukum.

Meski begitu, dirinya tak mempermasalahkan pihak-pihak yang mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi wakil presiden.

"Nah, jadi oleh karena itu bapak-bapak silakan sampaikan, suratnya sudah masuk dan menurut saya tadi sekali lagi biar ini enggak digoreng-goreng ke sana ke mari, bacakan minta pendapat masing-masing fraksi jadi pendapat DPR.

Kalau semua mayoritas bilang ini tidak memenuhi syarat, selesai. Case close," tutur Doli.

PDIP: Tergantung Pimpinan DPR

Terpisah, legislator dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menilai apa yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI itu sah saja dilakukan karena mencerminkan aspirasi masyarakat.

"Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja, dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa enggak?" kata Andreas Hugo kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved