Wacana Pergantian Wapres

Surat Desakan Pemakzulan Gibran Belum Diproses DPR, Pengamat Sebut Posisi Tawar Jokowi Masih Kuat

Surat desakan pemakzulan Gibran belum diproses DPR, pengamat sebut posisi tawar lingkaran Jokowi masih kuat.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
WAPRES GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, (9/7/2025). Surat desakan pemakzulan Gibran belum diproses DPR, pengamat sebut posisi tawar lingkaran Jokowi masih kuat.(Tribunnews.com/Taufik Ismail) 

TRIBUNKALTIM.CO - Surat desakan pemakzulan Gibran belum diproses DPR, pengamat sebut posisi tawar lingkaran Jokowi masih kuat.

Hingga saat ini DPR RI belum memproses surat usulan pemakzulan Gibran yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani beralasan belum membaca surat tersebut.

Ia berjanji surat usulan pemakzulan Gibran itu akan diproses sesuai mekanisme.

Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, mengomentari sikap DPR yang hingga saat ini belum memproses surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Diwujudkan, Singgung Ancaman Terselubung Jokowi pada Prabowo

Menurut Agung, hal ini menunjukkan bahwa posisi tawar keluarga Solo atau lingkaran Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih kuat di kancah politik nasional.

Hal itu disampaikan Agung dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (9/7/2025).

"Pertama, secara personal ini mengafirmasi ya bahwa posisi tawar keluarga Solo ini masih kuat di elite politik nasional kita sehingga political will dari petinggi-petinggi partai ini menjadi minimalis karena sampai hari ini ya, surat dari para purnawirawan itu tidak ditindaklanjuti lebih maksimal." 

"Jadi sebatas masuk saja dibacakan pun saya lihat tidak, semacam itu," ucap Agung Baskoro.

Ia kemudian mengatakan, saat ini DPR dikuasai oleh partai politik (parpol) yang dikuasai oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

KIM Plus, sambungnya, juga masih solid karena pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baru berjalan kurang lebih selama 8 bulan.

Namun, situasi itu bisa berbeda jelang pemilihan di mana riak-riak dan pasang surut kesolidan koalisi diuji.

"Jadi semuanya masih terkonsolidasi-terkondisikan sehingga surat pemakzulan dari purnawirawan ini untuk sementara layu sebelum berkembang."

"Tapi bisa jadi saya sampaikan juga ini bisa alon-alon waton kelakon (pelan-pelan asal tercapai) kalau sudah ya 2027/2028." 

"Nah, itu bisa jadi surat (pemakzulan) ini dibangkitkan lagi dari mati surinya," tutur Agung.  

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved