Berita Nasional Terkini

Fakta Terkini Kasus Diplomat Kemlu Tewas, Ternyata Ada Pintu Masuk Lain, Smart Lock dan Gembok Biasa

Sejumlah fakta terkini di kasus Diplomat Kemlu tewas akhirnya terungkap, ternyata ada pintu masuk lain di kos Arya Daru Pangayuan.

Editor: Doan Pardede
Tangkapan layar/Istimewa
DIPLOMAT KEMLU TEWAS - Tangkapan layar rekaman CCTV kamar kos diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan di di Guest House Gondia di Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Tampak sosok penjaga kos mondar-mandir ngintip kamar Arya. Ia stres diperiksa sebagai saksi imbas terekam CCTV, Sabtu (12/7/2025). Belakangan diketahui bahwa nama penjaga kos tersebut adalah Siswanto. (Tangkapan layar/Istimewa) 

Lagi-lagi Siswanto sempat mengintip ke arah jendela kamar Arya Daru sebelum akhirnya berbalik arah. 

Melansir dari Tribunjakarta.com, Siswanto berstatus jadi saksi curhat kepada Andi bekerja sebagai penjaga toko rokok eletronik.

Sang penjaga kos turut mengaku ada yang janggal pada kematian sang diplomat.

"Dia curhat, stres ditanyaiin terus. Dia nggak tahu apa-apa (soal kematian Arya)," ujar Andi. 

Andi turut menerangkan jika Siswanto kembali dijemput oleh sejumlah orang pada Sabtu (12/7/2025) kemarin.

Namun, Andi mengaku tak mengetahui apakah mereka merupakan anggota polisi atau bukan.

"Pas dia masuk sini, tidak lama ada yang jemput, pakai mobil. Dia sambil ngelihatin saat cabut (pergi), seperti ketakutan," terang Andi saat ditemui di lokasi, Sabtu (12/7/2025) seperti dilansir TribunLampung.co.id di artikel berjudul Fakta Baru Kamar Kos Diplomat Arya Daru Ternyata Punya Pintu Lain.

Baca juga: Analisa Berbeda 2 Kriminolog UI terkait Diplomat Kemlu yang Tewas, Susno Duadji: Autopsi Penting

Kriminolog: Jangan-jangan Polri Bingung

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menduga, polisi kebingungan mengungkap hasil penyelidikan kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di rumah indekos di Menteng, Gondangdia, Jakarta Pusat.  

Sebab, hingga lebih dari sepekan kematian ADP, polisi tak kunjung menyampaikan penyebab kematian korban.  

“Jangan-jangan ini semacam kebingungan dari Polri saat mereka mengumumkan jika misalnya yang ditemui adalah sesuatu hasil yang tidak menyenangkan,” kata Adrianus kepada Kompas.com, Rabu (16/7/2025).

Menurut Adrianus, penyelidikan kasus ini seharusnya tak membutuhkan waktu yang terlalu lama.

“Bicara mengenai visum, maka visum itu satu hari, dua hari. Kalau pemeriksaan laboratoris, katakan saja dua, tiga hari. Pemeriksaan digital, dua, tiga hari. CCTV, satu hari. Jadi apalagi?” ujar dia.

Apalagi, polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali untuk mengumpulkan barang bukti serta identifikasi sidik jari.

“Sudah tiga kali diacak-acak di TKP sekecil itu. Jadi apalagi?” ungkap dia.

Menurut Adrianus, mengungkap penyebab kematian ADP tidaklah sulit.

Ia menduga korban mengalami berhenti jalan napas karena tidak mendapatkan pasokan oksigen. 

“Tapi sama sebab matinya saja, Polda tidak kunjung memberi tahu tentang apa sebab matinya, itu yang membuat kemudian semua analisa itu menjadi liar. Apalagi yang bikin enggak terungkap?” tegas dia.

Adrianus juga menyebut, seyogianya polisi bukan hanya sudah mengantongi penyebab kematian, melainkan motif kematian.

“Nah, lalu mungkin enggak enak ngomongnya nih. Mungkin karena enggak enak dengan masyarakat, enggak enak dengan komunitas diplomat, makanya sekarang semacam, 'ini gimana ngomongnya ya?',” jelas dia.

Menurut Adrianus, kasus ini dianggap sensitif karena korban mempunyai latar belakang seorang diplomat.

“Dan diplomat itu kan adalah wajah negara. Dan wajah negara itu pasti diomongkan di forum internasional. Apalagi presiden masih di luar negeri nih. Jni juga penting. Saya misalnya menduga secara bercanda, begitu Presiden kembali, lalu diumumkan,” tegas dia. 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved