Berita Kaltim Terkini
Fenomena Bandar Narkoba Dianggap Baik di Masyarakat, DPRD Kaltim dan BNN Angkat Suara
Fenomena sosial bandar narkoba yang dianggap baik di masyarakat disoroti DPRD Kaltim dan BNN RI
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fenomena sosial bandar narkoba yang dianggap baik di masyarakat disoroti DPRD Kaltim dan BNN RI.
Faktanya, BNN RI sudah mendeteksi adanya fenomena ini jauh–jauh hari.
Fenomena transformasi “patronase” di sosial masyarakat kepada bandar narkoba sedang berkembang di sejumlah daerah.
Berdasarkan data intelijen BNN RI, saat ini teridentifikasi sebanyak 900 wilayah lingkungan masyarakat di Indonesia yang telah terjadi fenomena tersebut.
Sejumlah alasan sulitnya memutus peredaran narkoba di kampung–kampung yakni permasalahan adanya problem sosial yang terjadi.
Baca juga: Eks Residivis Narkoba di Samarinda Kembali Edarkan Sabu 1 Kg, Terancam Pidana Seumur Hidup
Para bandar narkoba menguatkan pondasi dan mencengkram kuat dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat di mana mereka membuat masyarakat bergantung pada para bandar.
Lalu, Bandar narkoba telah menjadi patron sosial atau figur sentral baru yang sangat dihormati dan dilindungi atas jasa kebaikan dan kepedulian mereka kepada masyarakat sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menegaskan perlunya sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam memberantas bandar dan pengedar narkotika.
Ia juga menyinggung terkait sulitnya penegakan hukum ketika pelaku kejahatan memiliki reputasi sosial yang baik di masyarakat.
"Faktanya di lapangan, ketika seseorang yang diduga oknum pengedar atau bandar memiliki reputasi sosial yang baik, karena sering membantu warga, penegakan hukum menjadi sulit," ungkapnya, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Dirjen Bea Cukai Kalbagtim Ajak Masyarakat Perangi dan Berantas Peredaran Narkoba di Bumi Etam
Sama halnya seperti pelaku penambangan ilegal, yang ikut merusak dan merugikan lingkungan sosial masyarakat, tetapi pelakunya sering dianggap baik oleh masyarakat karena ikut berkontribusi.
Misalnya membangun masjid atau tempat ibadah, dan lain sebagainya, sehingga penegakkan hukum sulit untuk dilakukan.
"Bahkan, dukungan sosial bisa melebihi perusahaan resmi yang seharusnya menunaikan kewajiban CSR. Kondisi ini memperumit pemberantasan tambang ilegal, ini salah satu contoh juga,” ketus Sarkowi.
Ada hal yang menurut politikus Golkar ini penting, dimana peran masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum sebagai landasan utama.
Dukungan masyarakat sangat penting dalam menangani kasus-kasus seperti peredaran narkotika dan aktivitas tambang ilegal.
Baca juga: Polres Berau Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, Hasil Ungkap Belasan Kasus Narkoba
Kesadaran dan keterlibatan masyarakat itu sendiri menjadi penting agar penegakkan hukum terkait masalah sosial ini bisa diberantas.
Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat kerap kali terjebak dalam persepsi keliru yang justru membela oknum pelaku kejahatan.
“Kita harus terus melanjutkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satu syarat keberhasilan penegakan hukum adalah dukungan budaya dari masyarakat,” terangnya.
Maka, sosialisasi kepada masyarakat agar benar-benar memahami dampak negatif dari peredaran narkoba dan tambang ilegal, serta tidak lagi memaklumi apa yang dilakukan para pelaku hanya karena citra sosial mereka, tentu akan bisa efektif.
Program-program penegakan hukum akan berjalan jauh lebih efektif dan berkelanjutan.
Baca juga: BNNP Ungkap Tren Baru Narkoba Masuk Kaltim, Libatkan Kurir Wanita dan WNA Malaysia
Ia mengajak, para pihak konsisten, melanjutkan upaya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat secara masif.
“Jadi sosialisasi harus terus dilakukan, agar menyasar terkait penegakan hukum yang lebih baik di Kaltim juga bisa dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, BNNP Kaltim mencatat ada 4 wilayah rawan peredaran gelap narkotika.
Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pertenunan di Kota Samarinda, Kampung Bugis Balikpapan Barat, serta Kampung Berlin Loktuan Kota Bontang.
“Kita juga telah diskusikan bersama seluruh pihak terkait termasuk Pemprov Kaltim terkait patron, orang berpengaruh ini saat rapat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) dan membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas). Tentu ini jadi atensi kami juga di Kaltim,” tegas Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: 16 Tersangka Narkoba Ditangkap BNNP Kaltim, Barang Bukti Dimusnahkan dengan Dibakar dan Diblender
Diakui perwira tinggi (pati) Polri tersebut, bahwa fenomena patron terhadap para bandar narkoba ini malah menjadi trend baru.
Menurutnya, dulu pemuka agama, tokoh yang dituakan hingga figur yang disegani menjadi patron, tauladan bagi masyarakat.
Langkah–langkah pendekatan untuk mengusir stigma masyarakat yang menghalalkan bahkan melindungi tindakan ilegal mesti diupayakan semua pihak, semua pemangku jabatan mulai dari atas hingga paling bawah (grass root).
Pihaknya tentu, tengah berupaya mengurai hubungan-hubungan yang mungkin telah lama dilalui dan terjalin ini.
Salah satu cara, tentu memisahkan masyarakat dengan para patron, selebihnya tak mungkin diungkapkan karena bagian dari strategi pihaknya, walau diakui tentu tak mudah begitu saja menghilangkan fenomena ini.
Baca juga: Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu, Selamatkan 70 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba
“Pemerintah mesti turun semua, sampai desa, MusrenbangDes dan ikut dalam tataran merencanakan pembangunan desa. Nggak secepat membalikkan tangan ya, narkoba juga bagian dari kecanduan, bukan saja menggunakannya, terkadang mengedarkannya juga membuat candu (karena perputaran uangnya),” beber Brigjen Pol Rudi.
Meski ada Satgas P4GN yang sudah terbentuk bersama Pemprov, Forkopimda dan lembaga vertikal di Kaltim serta sudah mendapat dukungan DPRD pada Selasa (17/6/2025) lalu, penting baginya untuk mempertegas isu–isu aktual yang ada.
“Tantangannya juga, tak semua masyarakat ditindak, kalau itu memang bandar dan kurir ya kita habiskan. Yang banyak saat ini pengguna, ini kan mereka korban, bagaimana mengatasi korban–korban ini. Penggunanya (korban) jika banyak berarti permintaan (barang haram) juga meningkat, ya bagaimana kita menghentikan permintaan banyak ini,” tandasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
5 Daerah di Kaltim dengan Rata-rata Gaji Tertinggi bagi Pekerja Informal di Sektor Jasa |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Pendapatan Bersih Lulusan SMA Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Tempat Paling Banyak untuk Akses Internet di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah dengan Jumlah Posyandu Terbanyak di Kalimantan Timur, Balikpapan di Posisi Teratas! |
![]() |
---|
Donasi Mengalir dari Warga Samarinda Jelang Aksi Demo DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.