Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek, Eks Stafsus Nadiem Dikejar

Kejagung tetapkan empat tersangka kasus laptop Chromebook Kemendikbudristek, eks stafsus Nadiem Makarim dikejar.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI LAPTOP - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Jampidsus Kejaksaan Agung menjemput paksa Ibrahim Arief untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) 

Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.

Baca juga: Korupsi Chromebook, Kantor GoTo Digeledah, Sosok Melissa Siska Juminto Ikut Diperiksa Kejagung

Akan tetapi saat itu Kemendikbud Ristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.

Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ada Eks Stafsus Nadiem

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved